• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dinilai SK Sudah Habis Berlaku, Penghuni ATR Desak Pengurus P3SRS Transisi Dibubarkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 18 Agustus 2024 - 11:13
in Megapolitan
apartemenco

Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejumlah pemilik dan penghuni Apartemen Taman Rasuna (ATR) mendesak Pengurus Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna transisi dibubarkan.

Menurut Yossie Indra Pramana, selaku Ketua RW 010 Kelurahan Menteng Atas yang melingkupi kawasan Taman Rasuna, Setibudi, penghuni ATR mengusulkan digelar Rapat Umum Anggota (RUA) pada undangan pertama tanggal 7 September dan undangan kedua pada tanggal 14 September 2024 mendatang untuk memilih kepengurusan P3SRS definitif sesuai AD/ART.

BacaJuga:

Thanksgiving Tradition: Hundreds of Congregants Enthusiastically Join GKJ Gandaria Cultural Parade

Tradisi Syukuran, Ratusan Jemaat Antusias Ikuti Pawai Budaya GKJ Gandaria

Jakbar Dijuluki ‘Gotham City’, DPRD Desak Pemprov DKI Pulihkan Keamanan

“Warga menuntut digelarnya RUA dan memberhentikan pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna transisi karena ada nya isu-isu pelanggaran AD/ART, tidak kunjung membuat RUA pelaporan keuangan dan tidak adanya transparansi dalam pengunaan keuangan dalam pengandaan tender-tender yang sudah dituntut keterbukaan sama warga tapi tak pernah digubris oleh pengurus transisi,” ujar Yossi di Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip pada Minggu (18/8/2024).

Menurutnya, pengurus P3SRS ATR masa transisi ini ditunjuk oleh tokoh masyarakat penghuni untuk membentuk panitia musyawarah dan menggelar Rapat Umum Anggota. Namun, P3SRS ATR masa transisi tidak pernah menjalankan amanat itu meski masa 6 bulan yang ditentukan telah dilewati.

“Seharusnya tugas mereka habis 2 Desember 2023 lalu, tapi tugasnya tidak kunjung juga diselesaikan. Kemudian mereka memperpanjang masa tugas sendiri selama satu tahun yang diputuskan di RUA. Ini melanggar amanah RUA 22 juli 2023 ,” katanya.

Yossie memastikan kepengurusan P3SRS ATR transisi ini tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta. Namun, akunya, DPRKP DKI Jakarta pernah menerbitkan SK untuk pengurus P3SRS ATR transisi hanya untuk 6 bulan dengan alasan untuk kebutuhan pengeluaran biaya operasional apartemen.

“Dinas Perumahan ini mau mengeluarkan SK karena ada jaminan dari tokoh masyarakat di Taman Rasuna, dengan jaminan harus melaksanakan RUA dalam kurun 6 bulan itu untuk pembentukan panmus dan pemilihan pengurus terpilih. SK ini juga diperlukan untuk mengeluarkan uang agar Badan Pengelola bisa membayar gaji karyawan. Karena masa waktunya SK habis , mereka datang lagi ke Dinas Perumahan untuk pembaruan SK, tapi ditolak sampai hari ini (tanpa SK). Jadi mereka saat ini sudah 8 bulan tak memiliki SK/legalitas dari Dinas Perumahan,” katanya.

Kemudian, ungkap Yossie, DPRKP DKI Jakarta melayangkan surat ke Pengurus transisi Apartemen Taman Rasuna tanggal 7 Maret, 3 April dan 15 Mei 2024 agar segera membentuk panitia musyawarah untuk menggelar Rapat Umum Anggota. Sebab, tegasnya, pengurus P3SRS masa transisi itu tidak ada dalam regulasi yang berlaku.

“Lalu kami minta klarifikasi ke pengurus transisi ini, mereka juga nggak bisa jawab karena di Pergub juga tidak diatur. Nah, terjadilah protes warga lagi sekarang ke pengurus P3SRS transisi ini karena mereka sudah tahu, pengurus sekarang tanpa SK dan tdk taat aturan yg berlaku” jelasnya.

Meski demikian, tegasnya, warga mempertanyakan pengeluaran keuangan sebesar Rp1,5 miliar untuk membiayai audit forensik, tanpa tender dan tidak ada dalam perencaan anggaran terkait laporan keuangan pengurus P3SRS ATR periode 2018–2022.

“Saya sebagai kordinator Gugus Warga saat itu, kami cek laporan keuangan, ternyata ada pengeluaran uang Rp750 juta untuk biaya audit. Padahal pembayaran audit ini baru rencana, belum diputuskan dan akan disahkan dalam Rapat Umum Anggota (RUA), tapi sudah dikeluarkan pada 24 Agustus 2023 untuk biaya audit. Mereka saat itu belum punya SK dari dinas,” ucap Yossie.

Padahal, ungkap Yossie, jika ada pengeluaran di atas Rp150 juta maka harus dilakukan tender sesuai aturan P3SRS ATR. Tapi, tegasnya, pengurus P3SRS ATR masa transisi yang dipimpin oleh Ruslan Dahlan itu malah asal tunjuk auditor tanpa proses tender.

“Karena adanya dugaan auditornya bukan merupakan akuntan publik terdaftar, karena tidak terdaftar dalam KAP, atau KAP Perseorangan dan tidak terdaftar sebagai Akuntan Publik maupun Akuntan Berpraktik”, kata Yossie.

Salah satu pengurus P3SRS ATR transisi, Olivian Mazaid atau yang biasa disapa Olli yang sempat melaporkan Pengurus periode 2018–2022, memilih berdamai dan mencabut berkas laporan dari Bareskrim Polri pada 1 Agustus 2024 lalu. (dil)

Tags: Penghuni ATRPengurus P3SRS Transisi DibubarkanSK

Berita Terkait.

Thanksgiving Tradition: Hundreds of Congregants Enthusiastically Join GKJ Gandaria Cultural Parade
Megapolitan

Thanksgiving Tradition: Hundreds of Congregants Enthusiastically Join GKJ Gandaria Cultural Parade

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:11
Thanksgiving Tradition: Hundreds of Congregants Enthusiastically Join GKJ Gandaria Cultural Parade
Megapolitan

Tradisi Syukuran, Ratusan Jemaat Antusias Ikuti Pawai Budaya GKJ Gandaria

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:01
jakbar
Megapolitan

Jakbar Dijuluki ‘Gotham City’, DPRD Desak Pemprov DKI Pulihkan Keamanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:12
pigai
Megapolitan

Pigai Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:02
Belajar dari Kasus Jemaah Hilang, Pemerintah Minta Petugas Haji Lebih Peka
Megapolitan

Polisi Sita 8 Senpi hingga Puluhan Sajam dari Tangan 173 Penjahat Jalanan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:17
Pelecehan
Megapolitan

Diduga Lecehkan Penumpang, Pria Mabuk di Stasiun Cikini Diamuk Massa

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:25

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3580 shares
    Share 1432 Tweet 895
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1616 shares
    Share 646 Tweet 404
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1490 shares
    Share 596 Tweet 373
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1194 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.