• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Kemungkinan Sanksi Kepala BPIP, Ini Kata Jokowi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:59
in Headline
paskibraco

Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. (Dok. Setkab)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lugas merespons soal kemungkinan menjatuhkan sanksi, terhadap Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyusul aturan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 yang sempat menjadi polemik.

“Ya, nanti dilihat,” kata Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024)

BacaJuga:

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Ia mengingatkan, setiap pihak harus memahami dan saling menghargai keberagaman, karena itu dapat dimaknai sebagai limpahan berkah bagi Indonesia.

“Yang sukunya berbeda. Rasnya berbeda, agamanya berbeda, adat istiadatnya berbeda. Jadi tidak bisa diseragamkan. Dan perbedaan itu adalah anugerah,” ucap Jokowi.

Aturan Paskibraka putri 2024 lepas jilbab sempat menjadi sorotan banyak pihak. Dari pimpinan DPR, tokoh agama hingga warganet. Kini, BPIP telah menarik ketentuan tersebut dan meminta maaf.

Semula ketentuan lepas jilbab berlaku saat pengukuhan baru-baru ini di IKN dan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara 17 Agustus. Setelah ramainya pemberitaan itu, BPIP sadar dan membatalkan aturan tersebut.

BPIP berdalih sejak awal seragam dan atribut Paskibraka telah dirancang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika, sesuai penerbitan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Yudian Wahyudi meminta maaf, setelah polemik aturan melepas jilbab bagi anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional 2024. Pihaknya mengizinkan, pasukan paskibraka putri tingkat nasional tetap menggunakan jilbab saat bertugas pada peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN.

“BPIP menyampaikan permohonan maaf, yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait, dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri tingkat pusat tahun 2024,” ucap Yudian terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/8/2024). (dan)

Tags: Badan Pembinaan Ideologi PancasilaBPIPJokowiKepala BPIPSanksi Kepala BPIP

Berita Terkait.

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik
Headline

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:23
HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19
Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom
Headline

Ucapan Prabowo tentang Dolar Tuai Kecamam, Ini Kata Pengamat dan Ekonom

Senin, 18 Mei 2026 - 20:10
sahamm
Headline

Financial Markets Turbulent, Government Moves to Stabilize Bond Market

Senin, 18 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2803 shares
    Share 1121 Tweet 701
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.