• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gaduh Aturan Paskibraka Putri Lepas Jilbab Berujung Minta Maaf

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 Agustus 2024 - 19:42
in Nasional
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan keterangan pers setelah mengikuti Rapat Kabinet Terbatas terkait Persiapan Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka-Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. (Humas Setkab)

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan keterangan pers setelah mengikuti Rapat Kabinet Terbatas terkait Persiapan Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka-Jakarta, Senin, 10 Juni 2024. (Humas Setkab)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan, permohonan maaf setelah polemik aturan melepas jilbab bagi anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024.

“BPIP menyampaikan permohonan maaf, yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait, dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri tingkat pusat tahun 2024,” kata Yudian dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (15/8/2024).

BacaJuga:

DPR Bicara IKN dan Kemampuan Fiskal: Prioritas Presiden Harus Diutamakan

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Memanas, DPR: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat

Di sisi lain, BPIP mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya atas peran media dalam memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.

Pihaknya akhirnya mengizinkan, pasukan paskibraka putri tingkat nasional tetap menggunakan jilbab saat bertugas pada peringatan HUT ke-79 RI di Istana Negara IKN pada 17 Agustus 2024.

BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono selaku penanggungjawab pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI yang membolehkan anggota paskibraka 2024 putri menggunakan jilbab. Itu disampaikan pada, Rabu (14/8/2024).

“Yang menyatakan, bahwa Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ucap Yudian.

Aturan melepas jilbab anggota paskibraka putri 2024 menuai kritik banyak pihak. Mulai pimpinan DPR, tokoh agama hingga kalangan akademisi kompak menolak ketentuan tersebut.

Pembelaan BPIP semula, para calon anggota Paskibraka telah menandatangani surat persetujuan saat mendaftar, termasuk mengikuti atribut seragam yang ditentukan. Ketentuan lepas jilbab berlaku saat pengukuhan baru-baru ini di IKN dan pengibaran bendera Merah Putih saat upacara 17 Agustus.

“Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,” tutur Yudian terpisah, kemarin.

Lampiran persyaratan calon Paskibraka mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. Sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 tahun 2024, mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024.

Alasannya sejak awal seragam dan atribut paskibraka telah dirancang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Itu tertuang dalam penerbitan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. (dan)

Tags: BPIPLarangan Paskibraka BerhijabPaskibrakaPaskibraka Putri

Berita Terkait.

Sinergi Energi Hijau, PTK Perkuat Logistik FAME Lewat Layanan Maritim Terintegrasi
Nasional

DPR Bicara IKN dan Kemampuan Fiskal: Prioritas Presiden Harus Diutamakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:04
Ahmad-Doli-Kurnia
Nasional

Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:08
Abdullah
Nasional

Kasus GRIB dan Putri Ahmad Bahar Memanas, DPR: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:07
Saan
Nasional

Timwas Haji DPR Apresiasi Distribusi Nusuk dan Minta Jemaah Tidak Egois Merokok di Lorong Hotel

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:26
Penghargaan
Nasional

Borong Penghargaan CSR 2026, PTK Buktikan Komitmen Jaga Masa Depan Maritim

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:05
Susi
Nasional

Saatnya Ekspor SDA RI Tak Lagi “Bocor” Eks Menteri KKP Sampaikan ini

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:52

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    3131 shares
    Share 1252 Tweet 783
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    1464 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1355 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1299 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2831 shares
    Share 1132 Tweet 708
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.