• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kapolresta Bandara Sebut Penyelidikan Kasus Video Asusila Sudah Sesuai Prosedur

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:48
in Headline
roberto

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Roberto Pasaribu. Foto/dok indopos.co.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Kombes Roberto Pasaribu menegaskan sampai saat ini belum menerima laporan dan bukti-bukti dari pihak yang mengaku sebagai korban dugaan pemerasan dalam penanganan kasus dugaan penyebaran video asusila yang melibatkan anak.

Hal itu diungkapkan Roberto saat ditemui wartawan di Mapolresta Bandara Soetta, Selasa (13/8/2024).

BacaJuga:

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

“Seluruh proses penegakan hukum di tingkat penyidikan sudah kami jalankan sesuai dengan aturan, mengutamakan dan memperhatikan kepentingan anak, baik Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum maupun Anak Yang Menjadi Korban Tindak Pidana dalam kasus dugaan pemerasan serta pendistribusian dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan,” katanya.

Dijelaskan Roberto penanganan Laporan Polisi yang diterima pada tanggal 30 Januari 2024, juga melibatkan peran Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk proses assesment sampai rehabilitasi psikologis kepada kedua belah pihak dan keluarganya.

Rekan Kejaksaan bahkan sempat mengupayakan Musyawarah Diversi untuk menempuh Keadilan Restoratif namun tidak tercapai. Proses tetap berlanjut dan tanggal 3 Juni 2024 Pengadilan Negeri Kota Tangerang telah mengeluarkan putusan atas kasus ini.

Roberto juga mengingatkan pentingnya semua pihak untuk menjaga kerahasiaan identitas dan kronologis kasus yang melibatkan anak ke publik.

“Sudah jelas diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, bahwa identitas anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak korban, anak saksi, termasuk identitas kaitan terhadap data keluarganya dan hal-hal lain yang dapat mengungkap jati diri korban, wajib dirahasiakan dari pemberitaan di media cetak atapun media elektronik. Kami menghimbau mari sama-sama mengerti dan memahami aturan yang ada, karena tujuan undang-undang ini adalah mencegah trauma kedua kalinya bagi anak yang berhadapan dengan hukum, baik anak yang menjadi pelaku dan juga anak korban tindak pidana,” tegas anggota satuan tugas internasional penanganan kekerasan terhadap anak tersebut.

Roberto mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan atas perbuatan anggota Polresta Bandara Soetta dalam proses penegakan hukum untuk melaporkan ke bagian profesi dan pengamanan anggota Polri.

“Kami juga tidak menutup diri dari koreksi, masukan dan penilaian dari pihak luar. Selama ada bukti-bukti material dan faktual bisa dihadirkan, bukan asumsi atau tuduhan, kami siap mempertanggung jawabkan semua proses penegakan hukum yang berjalan” kata Roberto.

Lebih jauh Kapolresta berpesan, orang tua memiliki peran terpenting dalam upaya mencegah anak dari bahaya dan menjadi korban pornografi. (gin)

Tags: Kapolresta BandaraKasus Video AsusilaKombes Roberto PasaribuPenyelidikan Kasus Video AsusilaSesuai Prosedur

Berita Terkait.

Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi Soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Headline

UU PPRT Disahkan, DPR: PRT Kini Diakui sebagai Pekerja Profesional

Selasa, 21 April 2026 - 20:01
Brian
Headline

UTBK SNBT 2026 Masih Diwarnai Kecurangan, Mendiktisaintek: Jangan Cederai Integritas

Selasa, 21 April 2026 - 15:45

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1269 shares
    Share 508 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.