• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

FKS Kota Semarang Nilai Penyediaan Alat Kontrasepsi Picu Maraknya Seks Bebas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 12 Agustus 2024 - 04:04
in Daerah
detty

Ketua Harian Forum Kota Sehat (KFS) Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Harian Forum Kota Sehat (FKS) Kota Semarang Dyah Ratna Harimurti menilai penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 justru bisa membuat perilaku seks bebas menjadi marak.

“Berkenaan dengan disahkannya PP 28/2024 penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar dan anak usia sekolah tentu menimbulkan keresahan bagi banyak orang tua siswa,” katanya di Semarang, seperti dikutip Antara, Minggu (11/8/2024).

BacaJuga:

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Ia mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak remaja yang khawatir dengan aturan tersebut.

“Dijual bebasnya kondom di minimarket (toko swalayan) saja sudah cukup meresahkan. Apalagi, dengan disediakan kontrasepsi di sekolah,” katanya.

Menurut dia, sejauh ini pemerintah sudah berupaya menekan angka pengidap HIV/AIDS, dengan banyak melakukan sosialisasi, salah satunya kampanye antiseks bebas.

Namun, katanya, kemunculan PP yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo tersebut mengejutkan dan meresahkan masyarakat, terutama kalangan orang tua siswa.

“Dengan melegalkan seperti itu (penyediaan alat kontrasepsi, red.), berarti menormalisasi dan membolehkan anak-anak di bawah usia menikah untuk melakukan seks bebas, asal tidak hamil. Kan itu yang tersirat ya,” kata sosok yang akrab disapa Detty tersebut.

Ia mengingatkan perilaku seks bebas tidak sesuai dengan etika ketimuran dan bukan budaya Indonesia sehingga keberadaan PP yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar di sekolah jelas tidak tepat.

“Bukankah sudah ada Undang-Undang Nomor 16/2019 tentang Perkawinan bahwa usia menikah adalah 19 tahun? Seks bebas tentu belum bisa dinormalisasi di Indonesia karena tidak sesuai dengan budaya kita,” katanya.

Selain itu, ia menilai, regulasi tersebut seolah-olah menyiratkan menyederhanakan permasalahan hanya remaja yang hamil sehingga bisa dicegah jangan sampai hamil dengan alat kontrasepsi.

“Jadi, tidak dipikirkan perilakunya anak-anak, ‘mindset’ (pola pikir) anak-anak setelah adanya PP itu. Bagaimana mereka menjalani masa depan yang masih panjang setelah adanya kebebasan seperti itu,” kata Detty yang juga anggota Komisi D DPRD Kota Semarang itu.

Padahal, kata dia, perilaku dan pola pikir sangat penting untuk pembentukan karakter yang nantinya akan mempengaruhi kemampuan meraih masa depan.

“Perlu diketahui bahwa seks bebas juga bisa bikin kecanduan. Bahkan, lebih dibandingkan dengan kecanduan narkoba. Saya khawatir kecanduan seks ini bisa merusak ‘mindset’ dan mental anak-anak dan remaja,” katanya.

Masih banyak cara untuk menekan kehamilan dini dan apapun yang dikhawatirkan tentang remaja atau pelajar hamil, kata dia, tetapi tidak lantas dengan melegalkan penggunaan alat kontrasepsi di kalangan pelajar atau remaja.

“Kami yakin masih banyak cara untuk menekan permasalahan remaja hamil, tapi tentunya tidak dengan memberikan, menyiapkan, melegalkan kontrasepsi di sekolah,” katanya. (dam)

Tags: Alat KontrasepsiAlat Kontrasepsi bagi Siswa SekolahFKS Kota SemarangPP 28/2024PP Kesehatanseks bebas

Berita Terkait.

lebak
Daerah

Anggaran Terbatas Bukan Halangan, Ombudsman Banten Tantang Lebak dan Pandeglang Tetap Beri Layanan Prima

Sabtu, 26 September 2026 - 19:09
napiter
Daerah

Eks Napiter Tamanjeka Diberdayakan, Kemensos Dorong Kemandirian Ekonomi

Sabtu, 26 September 2026 - 18:28
kadin
Daerah

Ketua Kadin Banten Bakar Semangat UMKM: Jangan Takut Mulai Kecil, Yang Penting Jangan Berhenti Bertumbuh

Sabtu, 26 September 2026 - 18:08
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Daerah

Jembatan Kaluppini Kembali Kokoh, Pertamina Pulihkan Akses Warga 5 Desa

Sabtu, 26 September 2026 - 15:38
Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang
Daerah

Korban Hilang Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Total Korban Jadi 2 Orang

Sabtu, 26 September 2026 - 09:29
Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal
Daerah

Perairan Selat Sunda Kembali Diguncang Gempa M 4,0, BMKG: Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3355 shares
    Share 1342 Tweet 839
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.