INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akhirnya memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen Orchardz Hotel Jakarta Pusat terkait kontes kecantikan transgender.
Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata (Sudin Parekraf) Jakarta Pusat, Budi Suryawan menyatakan bahwa pihaknya merekomendasikan kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk mengeluarkan sanksi berupa teguran tertulis kepada pihak hotel terkait.
Tindakan ini diambil karena adanya pelanggaran terhadap norma agama yang diatur dalam Peraturan Gubernur nomor 18 tahun 2018.
“Kami merekomendasikan agar diberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada pihak hotel terkait,” katanya kepada wartawan di Jakarta Kamis (8/8/2024).
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara adalah tidak mengajukan izin keramaian. Oleh karena itu, proses lanjutannya kami serahkan kepada Satpol PP dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” ujarnya.
Selain itu, Director of Sales Hotel Orchardz, Achmad Gandy menyampaikan Saat acara tersebut berlangsung, pegawai hotel Orchardz, Jakarta Pusat sempat dilarang masuk saat kontes kecantikan transgender berlangsung.
“Benar, awalnya diperbolehkan untuk masuk, namun di tengah acara, akses dilarang. Dalam hal ini, siapa yang berwenang memberikan izin? Tindakan ini jelas berdampak pada reputasi baik hotel,” katanya dikutip INDOPOS.CO.ID.
Ia menjelaskan, Saat peristiwa itu terjadi, ia sedang berada di luar kota. Setelah pegawainya dilarang masuk, ia menduga bahwa kontes kecantikan tersebut tetap berlangsung.
“Mereka mengadakan acara kontes tersebut di tengah-tengah acara yang sudah berlangsung. Jadi, mereka telah menyiapkan mahkota masing-masing secara pribadi. Jika kami tahu acaranya seperti ini sebelumnya, sekali lagi saya tegaskan, kami tidak akan memberikan izin,” ujarnya.
Manajemen hotel merasa ditipu karena acara tersebut diselenggarakan di bawah nama ‘gala dinner’ untuk mengelabui pihak hotel.
“Kami merasa menjadi korban dalam situasi ini. Jika kami tahu bahwa acara tersebut adalah kontes kecantikan, pasti kami akan melarangnya. Tidak mungkin kami menerima agenda seperti itu, apalagi kami sering menangani acara-acara kementerian dan kegiatan keagamaan,” pungkasnya. (fer)











