• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hadiri Festival Layanan Hukum dan HAM di Banten, Yasonna Ingatkan Pelaku Usaha Kecil Sadar Pentingnya HAKI

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:24
in Headline
Menkumham Yasonna Laoly hadiri Festival Layanan Hukum dan HAM di Banten. Foto: Dok. Kemenkumham

Menkumham Yasonna Laoly hadiri Festival Layanan Hukum dan HAM di Banten. Foto: Dok. Kemenkumham

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dan gelaran Festival Layanan Hukum dan HAM, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meresmikan 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta mengukuhkan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu (7/8/2024).

“Saya senang bahwa festival layanan hukum dan HAM Banten ini dikemas dengan suasana pedesaan, dan telah memanifestasikan negara hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM secara langsung. Karena hal ini merupakan bentuk akuntabilitas atau pertanggung jawaban kinerja Kementerian Hukum dan HAM kepada publik sesuai dengan tema yang diangkat yakni Semakin Dekat Dengan Masyarakat,” ujar Yasonna dalam acara gelaran Festival Layanan Hukum dan HAM Banten, Rabu (7/8/2024).

BacaJuga:

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Dikatakan, selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, acara ini juga memberikan edukasi pada pelaku ekonomi kreatif tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menjaga keorsinilan ide, sehingga pemilik ide tak perlu khawatir kalo idenya akan diklaim orang lain karena sudah mendapatkan perlindungan dari negara.

“Jikapun ide tersebut digunakan atau ditiru orang lain, maka pemegang hak akan mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut. Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam hak kekayaan inteletual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain maupun investor. Di era globalisasi saat ini kepemilikan hak kekayaan intelektualtual sangatlah penting untuk menembus pasar global, tanpa itu sebuah produk berpotensi dianggap melanggar merek dagang, dan tidak ada perlindungan rahasia dagangnya,” kata Yasonna.

Yasonna mengingatkan bahwa para pelaku usaha seperti batik daerah atau produk makanan khas daerah bisa memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan hak cipta dari karyanya agar bisa terlindungi dengan baik. Dalam kaitan dengan Desa/Kelurahan sadar hukum, lanjut Yasonna Kemenkumham mendorong masyarakat desa/kelurahan untuk bersikap dan prilaku taat hukum.

“Muhammad Yamin pernah menyatakan bahwa desa merupakan kaki bagian bawah susunan organisasi negara Indonesia Merdeka. Dalam angan-angan Yamin selain sebagai penopang Negara Kesatuan Republik Indonesia, desa juga merupakan perwujudan cita-cita keadilan dan kesejahteraan sosial alias masyarakat gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo seperti yang dicita-citakan Bung Karno,” cetusnya.

Menkumham Yasonna Laoly hadiri Festival Layanan Hukum dan HAM di Banten. Foto: Dok. Kemenkumham

Ditambahkan, salah satu cara mewujudkan cita-cita bangsa tersebut adalah melalui pendaftaran kekayaan intelektual secara masif dan memberikan layanan pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), konsultasi kenotariatan, juga layanan keimigrasian dengan terbitnya golden visa. Hal ini untuk memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia termasuk di desa-desa.

“Maka program desa sadar hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi akan mendukung iklim investasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi yakni kemudahan berusaha (ease of doing business) sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0 (five point o),” tutupnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto menyatakan Festival Layanan Hukum dan HAM yang diselenggarakan tersebut menghadirkan perpaduan berbagai jenis layanan yang dimiliki Kemenkumham dalam satu tempat dan satu waktu (one stop service).

“Dalam acara yang mengusung tema “Semakin Dekat dengan Masyarakat” ini Kanwil Kemenkum HAM Banten ingin mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, selain memberikan alternatif kemudahan dalam mengakses layanan publik Kemenkumham, juga menjadi ajang bagi jajaran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di bidang pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat”, ujarnya.

Beberapa layanan Kemekumham yang diselenggarakan dalam kegiatan ini, yaitu Layanan Keimigrasian, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, Pameran Pemasyarakatan serta Promosi produk unggulan dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.

Dalam Layanan Keimigrasian misalnya, tersedia 79 kuota pembuatan e-Paspor yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Dalam Layanan AHU, terdapat Layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Notariat, Kewarganegaraan dan Apostille untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berusaha.

Sedangkan pada Layanan Kekayaan Intelektual, tersedia konsultasi Permohonan Merek, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bidang Kekayaan Intelektual. (gin)

Tags: hakikekayaan intelektualKementerian KumHAMMenkumhampasar globalpelaku usahaPelaku Usaha KecilYasonna Laoly
Berita Sebelumnya

Bukti Komitmen Bangun BUMN Sehat dengan Bersih-bersih, Begini Kata DPR

Berita Berikutnya

Pimpin Rapim di Sela-sela Kunker di Kota Bekasi, Menteri AHY Pastikan Seluruh Jajaran Menuntaskan Target-target Program

Berita Terkait.

prabowo-jordania
Headline

Indonesia-Yordania Mitra Penting Perjuangan Perdamaian Internasional dan Dukungan Palestina

Sabtu, 15 November 2025 - 12:29
polri
Headline

Putusan MK Mengikat, Kompolnas Tekankan Perlunya Transisi Menuju Kepolisian Profesional

Sabtu, 15 November 2025 - 09:16
roy-suryo
Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Jumat, 14 November 2025 - 15:03
SMAN-72
Headline

Ledakan SMAN 72: Ayah ABH Sudah Diperiksa, Hasil Belum Diungkap

Jumat, 14 November 2025 - 13:30
longsor
Headline

Tanah Longsor di Cilacap, Dua Orang Tewas, Puluhan Warga Hilang Masih Dicari

Jumat, 14 November 2025 - 11:33
hasyim
Headline

Hati-Hati Ada Akun Palsu Hashim Djojohadikusumo

Jumat, 14 November 2025 - 11:06
Berita Berikutnya
Pimpin Rapim di Sela-sela Kunker di Kota Bekasi, Menteri AHY Pastikan Seluruh Jajaran Menuntaskan Target-target Program

Pimpin Rapim di Sela-sela Kunker di Kota Bekasi, Menteri AHY Pastikan Seluruh Jajaran Menuntaskan Target-target Program

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3961 shares
    Share 1584 Tweet 990
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2764 shares
    Share 1106 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Eforia Sabet Gelar Juara Dalam Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan Disambut Meriah

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.