• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perkuat Hubungan Bilateral, Menkumham Sambut Kunjungan Kehormatan DPR Jepang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 26 Juli 2024 - 15:48
in Nasional
Jajaran Kemenkumham dipimpin langsung Menkumham Yasonna Laoly saat menerima Parlemen Jepang di Jakarta. Foto: Dok Kemenkumham

Jajaran Kemenkumham dipimpin langsung Menkumham Yasonna Laoly saat menerima Parlemen Jepang di Jakarta. Foto: Dok Kemenkumham

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyambut kunjungan kehormatan delegasi Dewan Perwakilan Rakyat Jepang, yang dipimpin oleh H.E Mr. Nakatani Gen, di ruang rapat Menkumham, Jakarta Selatan.

Yasonna mengatakan hubungan bilateral antara Indonesia dengan Jepang sudah terjalin lama. Persahabatan kedua negara yang saling mendukung, baik dari segi politik maupun ekonomi, memberikan dampak yang baik bagi pembangunan Indonesia.

BacaJuga:

Menangkap Pergeseran Dunia

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

“Indonesia dan Jepang memiliki hubungan histori yang sangat panjang. Perusahaan-perusahaan Jepang dan investasinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Indonesia,” katanya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (26/7/2024).

Dalam bidang hukum dan HAM, ia menyebutkan kerjasama Indonesia dengan Jepang juga telah berkembang secara positif. Sebelumnya, Kemenkumham telah menandatangani memorandum kerja sama (MOC) dengan Kementerian Kehakiman Jepang pada tahun 2018.

“Saat ini Kemenkumham menyusun rencana aksi untuk mengimplementasikan MOU dan memperkuat kolaborasi diberbagai bidang di bawah tugas dan fungsi Kemenkumham, baik di bidang imigrasi, peraturan perundang-undangan, administrasi hukum umum, pemasyarakatan dan kekayaan intelektual,” ujarnya.

Selain perkembangan kerja sama, dalam pertemuan ini juga dibahas terkait kebijakan dan penanganan dugaan pelanggaran HAM. Yasonna menyampaikan penanganan HAM menjadi isu yang sangat penting. Kemenkumham berperan aktif dalam penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, serta pemajuan HAM.

“Tidak ada suatu negara yang menginginkan terjadinya pelanggaran HAM. Kemenkumham juga menerima pengaduan-pengaduan pelanggaran HAM dan memiliki kewajiban untuk mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat,” jelas Yasonna.

Dalam hubungan sektor bisnis dan HAM, pemerintah Indonesia juga memiliki kebijakan dengan membuat indikator-indikator bagi pelaku usaha untuk menjalankan bisnis yang ramah HAM.

“Pemerintah meminta kerja sama dari perusahaan, baik lokal maupun asing untuk menjalankan kebijakan bisnis yang tidak melanggar HAM,” tambahnya.

Sebagai informasi, kebijakan pemerintah mengenai bisnis dan HAM tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM). Perpres ini berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis. (fer)

Tags: Hubungan BilateralKementerian KumHAMKunjungan KehormatanParlemen Jepangyasonna h laoly

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1215 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.