• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Terkait Laut China Selatan, Ini Kesepakatan Terbaru China dan Filipina

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Juli 2024 - 10:06
in Internasional
Mao-Ning

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing, China pada Senin (22/7/2024) (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Chinam Mao Ning menyatakan negaranya sudah mencapai kesepakatan sementara dengan Filipina terkait situasi pulau karang Ren’ai Jiao di Laut China Selatan.

“Berdasarkan prinsip China dalam menangani situasi di Ren’ai Jiao, China telah mencapai kesepakatan sementara dengan Filipina mengenai pasokan kemanusiaan untuk kebutuhan hidup, yang mencerminkan niat baik China,” kata Mao Ning seperti dilansir Antara, Senin (23/6/2024).

BacaJuga:

Timur Tengah Memanas, AS dan Iran Saling Serang 2 Malam Berturut-turut

Iran Bantah Klaim Donald Trump Soal Minta AS Setop Serangan Udara

Sikap Arogan Trump: Klaim Iran Minta Damai Setelah Dihantam Serangan AS

Pemerintah China mengklaim memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas kepulauan yang disebut “Nanhai Zhudao” di Laut China Selatan yaitu terdiri dari Dongsha Qundao, Xisha Qundao, Zhongsha Qundao dan Nansha Qundao atau lebih dikenal sebagai Kepulauan Pratas, Kepulauan Paracel, Kepulauan Spratly dan area Tepi Macclesfield.

Namun, sejak 1999, Filipina menempatkan kapal perang BRP Sierra Madre yang sengaja ditenggelamkan sebagai “markas terapung” bagi penjaga pantai Filipina di kawasan terumbu karang Ren’ai Jiao atau disebut Filipina sebagai “Beting Ayungin” dan mengirim logistik untuk mengisi perbekalan maupun orang ke markas terapung tersebut.

“Kami harap Filipina menepati janjinya dan bekerja sama dengan China untuk mengendalikan situasi dengan cara yang tepat,” ungkap Mao Ning.

Menurut Mao Ning China dan Filipina mencapai kesepakatan dengan memperhatikan tiga prinsip.

Pertama, dengan menempatkan kapal perangnya di Ren’ai Jiao selama beberapa dekade, Filipina telah melanggar kedaulatan China dan Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan (Declaration of Conduct atau DOC) khususnya Pasal 5 yang menyatakan bahwa para pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan tindakan menghuni pulau-pulau dan terumbu karang yang tidak berpenghuni.

“Kami terus meminta agar Filipina menarik kapal perangnya dan memulihkan keadaan Ren’ai Jiao dan tidak menempatkan fasilitas atau personel di sana,” ungkap Jubir Kemlu China itu.

Kedua, jika Filipina mengirimkan kebutuhan logistik bagi para personel yang tinggal di kapal perang tersebut, China bersedia mengizinkannya dengan semangat kemanusiaan, tapi jika Filipina memberi tahu China terlebih dahulu maupun setelahnya di lokasi verifikasi dilakukan. China juga akan memantau seluruh proses pengiriman pasokan.

Ketiga, jika Filipina mengirimkan sejumlah besar bahan konstruksi ke kapal perang itu dan berupaya membangun fasilitas atau pos permanen, China sama sekali tak akan menerimanya dan dengan tegas menghentikannya sesuai dengan hukum dan peraturan untuk menegakkan kedaulatan China serta kesakralan DOC.

“Berdasarkan ketiga prinsip di atas, China baru-baru ini melakukan serangkaian konsultasi dengan Filipina mengenai penanganan situasi di Ren’ai Jiao dan mencapai kesepakatan sementara dengan Filipina mengenai pasokan kemanusiaan untuk kebutuhan logistik. Kedua pihak setuju untuk mengatasi bersama-sama masalah maritim dan berupaya untuk melakukan deeskalasi di Laut Cina Selatan,” katanya.

Laut China Selatan hingga saat ini masih jadi titik panas permasalahan di kawasan karena China mengklaim hampir seluruh perairan di Laut China Selatan. Negara-negara anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina juga mengklaim wilayah tersebut.

Terbaru, pemerintah China memberlakukan aturan baru operasi mereka di Laut China Selatan. Berdasarkan pedoman baru itu, China bisa menahan tersangka pelanggar hingga 60 hari.

Undang-undang yang sudah diterbitkan sejak 2021 itu mengatur soal izin bagi penjaga pantai China yang dapat menembaki kapal asing, menghancurkan bangunan negara lain yang didirikan di atas terumbu karang yang diklaim milik China dan hak untuk memeriksa kapal asing di perairan yang disebut kepemilikan China. (wib)

Tags: Chinafilipinalaut china selatanpulau karang Ren'ai Jiao

Berita Terkait.

Rudal
Internasional

Timur Tengah Memanas, AS dan Iran Saling Serang 2 Malam Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:16
Iran Bantah Klaim Donald Trump Soal Minta AS Setop Serangan Udara
Internasional

Iran Bantah Klaim Donald Trump Soal Minta AS Setop Serangan Udara

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Internasional

Sikap Arogan Trump: Klaim Iran Minta Damai Setelah Dihantam Serangan AS

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:33
Isfhan
Internasional

DPR Jajaki Kerja Sama dengan Belarusia, dari Susu Halal hingga Teknologi Pengelolaan Sampah

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:49
sayid
Internasional

Menlu Iran Desak AS Angkat Kaki dari Selat Hormuz: Jika Ingin Aman Pergilah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:02
trump
Internasional

Berulah Lagi, Trump Serang Iran Usai Helikopter Apache Ditembak Jatuh

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1217 shares
    Share 487 Tweet 304
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1456 shares
    Share 582 Tweet 364
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.