• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham Tandatangani PKS dengan 5 Mitra Kerja untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juli 2024 - 21:16
in Nasional
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga (ketiga dari kiri) bersama lima perwakilan mitra kerja sama dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Antara)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga (ketiga dari kiri) bersama lima perwakilan mitra kerja sama dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan lima mitra kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang pemasyarakatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga berharap penandatanganan lima PKS tersebut bisa mewujudkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan mitra kerja sama yang optimal dan efektif sebagai upaya peningkatan kualitas.

BacaJuga:

Menteri Wihaji: Jadikanlah PP Tunas Sebagai Alat Pendukung Kehidupan Keluarga

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Usulkan Pembentukan BSDI

DPR Soroti Lambannya Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI BPJS, Baru 2 Juta Terealisasi

“Tidak hanya dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, namun juga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan,” kata Reynhard dalam acara penandatanganan di Graha Bakti Pemasyarakatan, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi, seperti dikutip Antara, Selasa (23/7/2024).

Adapun kelima mitra kerja pemasyarakatan dimaksud, yakni Aliansi Indonesia Damai, Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia, PT Bahari Mitra Surya, CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera, dan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional.

Dia menuturkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, penyelenggaraan sistem pemasyarakatan bertujuan memberikan jaminan pelindungan terhadap hak tahanan dan anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana.

Reynhard berharap warga binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, kata dia, Ditjenpas membutuhkan dukungan, baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dengan kerja sama sebagai salah satu upayanya.

Oleh karena itu, dirinya meyakini kerja sama kali ini akan memberikan peluang besar, tidak hanya bagi warga binaan, namun juga bagi petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan melalui berbagai pelatihan yang diadakan oleh mitra sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama.

“Selain peningkatan kapasitas bagi petugas, ruang lingkup kerja sama yang telah ditandatangani juga memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari dialog konstruktif, pelatihan, kegiatan kerja produksi, hingga pemasaran produk hasil karya narapidana,” ucap dia menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Kemenkumham Marselina Budiningsih pun menjabarkan ruang lingkup program maupun kegiatan layanan dari setiap mitra kerja sama.

Secara umum, PKS antara Ditjenpas dengan lima mitra kerja sama tersebut meliputi kerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai dalam pembinaan kepribadian bagi warga binaan tindak pidana terorisme melalui peran korban serta Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia dalam penanganan warga binaan tindak pidana terorisme, khususnya program pembinaan dan pembimbingan.

Kemudian, kerja sama dengan PT Bahari Mitra Surya dalam program pembinaan kemandirian warga binaan melalui kegiatan digitalisasi operasional pergudangan dan pengemasan berbasis teknologi serta CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui keterampilan pengolahan sagu.

Selain itu, kerja sama dengan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional dilakukan dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui fasilitasi pemasaran produk dan penyaluran tenaga kerja.

Marselina menjelaskan PKS tersebut sebelumnya telah didahului dengan serangkaian pembahasan antara Ditjenpas dengan para mitra kerja sama.

“Besar harapan kami, kerja sama ini berikut kegiatan-kegiatan turunannya nanti memberikan manfaat signifikan terhadap kualitas program pembinaan pemasyarakatan,” tutur Marselina. (dam)

Tags: KemenkumhamPelayanan PublikPemasyarakatanPerjanjian Kerja Sama

Berita Terkait.

Wihaji
Nasional

Menteri Wihaji: Jadikanlah PP Tunas Sebagai Alat Pendukung Kehidupan Keluarga

Kamis, 16 April 2026 - 08:37
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Kebut RUU Satu Data Indonesia, Usulkan Pembentukan BSDI

Kamis, 16 April 2026 - 07:11
Irma-Suryani
Nasional

DPR Soroti Lambannya Reaktivasi 11 Juta Peserta PBI BPJS, Baru 2 Juta Terealisasi

Kamis, 16 April 2026 - 05:39
Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
EO
Nasional

IMB Kembali Digelar, Sekjen PKS Serap Gagasan Aktivis Muda dari MBG hingga Geopolitik

Rabu, 15 April 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2516 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.