• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham Tandatangani PKS dengan 5 Mitra Kerja untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juli 2024 - 21:16
in Nasional
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga (ketiga dari kiri) bersama lima perwakilan mitra kerja sama dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Antara)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga (ketiga dari kiri) bersama lima perwakilan mitra kerja sama dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan lima mitra kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang pemasyarakatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga berharap penandatanganan lima PKS tersebut bisa mewujudkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan mitra kerja sama yang optimal dan efektif sebagai upaya peningkatan kualitas.

BacaJuga:

Percepat Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, Menkop dan Apdesi Teken MoU Keterlibatan Aktif dan Sinkronisasi Data

Presiden Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Komisi X: Negara Hadir Lindungi Pendidik

KKP bersama Komnas Kajiskan Perkuat Kajian Stok Ikan

“Tidak hanya dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, namun juga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan,” kata Reynhard dalam acara penandatanganan di Graha Bakti Pemasyarakatan, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi, seperti dikutip Antara, Selasa (23/7/2024).

Adapun kelima mitra kerja pemasyarakatan dimaksud, yakni Aliansi Indonesia Damai, Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia, PT Bahari Mitra Surya, CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera, dan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional.

Dia menuturkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, penyelenggaraan sistem pemasyarakatan bertujuan memberikan jaminan pelindungan terhadap hak tahanan dan anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana.

Reynhard berharap warga binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, kata dia, Ditjenpas membutuhkan dukungan, baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dengan kerja sama sebagai salah satu upayanya.

Oleh karena itu, dirinya meyakini kerja sama kali ini akan memberikan peluang besar, tidak hanya bagi warga binaan, namun juga bagi petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan melalui berbagai pelatihan yang diadakan oleh mitra sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama.

“Selain peningkatan kapasitas bagi petugas, ruang lingkup kerja sama yang telah ditandatangani juga memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari dialog konstruktif, pelatihan, kegiatan kerja produksi, hingga pemasaran produk hasil karya narapidana,” ucap dia menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Kemenkumham Marselina Budiningsih pun menjabarkan ruang lingkup program maupun kegiatan layanan dari setiap mitra kerja sama.

Secara umum, PKS antara Ditjenpas dengan lima mitra kerja sama tersebut meliputi kerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai dalam pembinaan kepribadian bagi warga binaan tindak pidana terorisme melalui peran korban serta Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia dalam penanganan warga binaan tindak pidana terorisme, khususnya program pembinaan dan pembimbingan.

Kemudian, kerja sama dengan PT Bahari Mitra Surya dalam program pembinaan kemandirian warga binaan melalui kegiatan digitalisasi operasional pergudangan dan pengemasan berbasis teknologi serta CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui keterampilan pengolahan sagu.

Selain itu, kerja sama dengan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional dilakukan dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui fasilitasi pemasaran produk dan penyaluran tenaga kerja.

Marselina menjelaskan PKS tersebut sebelumnya telah didahului dengan serangkaian pembahasan antara Ditjenpas dengan para mitra kerja sama.

“Besar harapan kami, kerja sama ini berikut kegiatan-kegiatan turunannya nanti memberikan manfaat signifikan terhadap kualitas program pembinaan pemasyarakatan,” tutur Marselina. (dam)

Tags: KemenkumhamPelayanan PublikPemasyarakatanPerjanjian Kerja Sama
Berita Sebelumnya

Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Berikutnya

Menteri AHY: Pemerintah Menjamin dan Melindungi Hak Tanah Masyarakat Adat

Berita Terkait.

menkop
Nasional

Percepat Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih, Menkop dan Apdesi Teken MoU Keterlibatan Aktif dan Sinkronisasi Data

Jumat, 14 November 2025 - 18:46
dprri
Nasional

Presiden Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Komisi X: Negara Hadir Lindungi Pendidik

Jumat, 14 November 2025 - 17:07
KKP
Nasional

KKP bersama Komnas Kajiskan Perkuat Kajian Stok Ikan

Jumat, 14 November 2025 - 16:17
DASCO
Nasional

DPR Kaji Putusan MK yang Melarang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Jumat, 14 November 2025 - 14:36
umkm
Nasional

Pemerintah Dorong Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna untuk Tingkatkan Daya Saing Usaha

Jumat, 14 November 2025 - 11:17
beras
Nasional

Amran Klaim Harga Beras Sudah di Bawah HET, Namun 50 Kabupaten/Kota Belum Stabil

Jumat, 14 November 2025 - 10:47
Berita Berikutnya
Menteri AHY: Pemerintah Menjamin dan Melindungi Hak Tanah Masyarakat Adat

Menteri AHY: Pemerintah Menjamin dan Melindungi Hak Tanah Masyarakat Adat

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3884 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.