INDOPOSCO.ID – Kinerja pemerintah dalam mereaktivasi 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menuai kritik dari DPR RI. Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menilai realisasi program tersebut berjalan lambat dan jauh dari target yang telah disepakati bersama legislatif.
Hal ini disampaikan Irma dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah kementerian dan lembaga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 2 juta peserta yang berhasil direaktivasi dari total target 11 juta peserta.
“Faktanya, yang direaktivasi baru sekitar 2 juta. Artinya pelaksanaan kesepakatan ini belum berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Menurut Irma, lambannya proses reaktivasi berdampak langsung pada masyarakat, terutama mereka yang kehilangan akses layanan kesehatan. Berdasarkan laporan dari daerah pemilihannya, masih banyak peserta nonaktif yang tidak dapat mengakses fasilitas kesehatan meskipun dalam kondisi membutuhkan penanganan medis.
Ia juga menyoroti ketidaksesuaian antara kebijakan pemerintah dan implementasi di lapangan. Meski pemerintah menyatakan pasien darurat tetap bisa dilayani, faktanya masih ditemukan rumah sakit yang menolak peserta dengan status kepesertaan nonaktif.
“Di lapangan, rumah sakit tidak melayani peserta nonaktif. Ini menunjukkan pengawasan belum berjalan efektif,” ujar politisi NasDem tersebut.
Selain itu, Irma mengkritik masa transisi perbaikan data selama tiga bulan yang dinilai tidak realistis. Ia menilai proses verifikasi dan pembaruan data membutuhkan waktu lebih panjang, sementara masyarakat membutuhkan kepastian akses layanan kesehatan secara cepat.
Masalah validitas data juga menjadi sorotan. Irma menilai masih banyak masyarakat yang sebenarnya berhak menerima bantuan iuran, namun tidak tercatat dengan baik sehingga kehilangan hak atas layanan kesehatan.
Ia pun meminta pemerintah tidak hanya menyampaikan laporan normatif, tetapi benar-benar menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama DPR RI.
“Kami tidak butuh paparan yang baik di atas kertas, tetapi pelaksanaan nyata agar masyarakat bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatannya,” pungkasnya. (dil)











