• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham Tandatangani PKS dengan 5 Mitra Kerja untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pemasyarakatan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juli 2024 - 21:16
in Nasional
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga (ketiga dari kiri) bersama lima perwakilan mitra kerja sama dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Antara)

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga (ketiga dari kiri) bersama lima perwakilan mitra kerja sama dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (23/7/2024). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan lima mitra kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bidang pemasyarakatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga berharap penandatanganan lima PKS tersebut bisa mewujudkan sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan mitra kerja sama yang optimal dan efektif sebagai upaya peningkatan kualitas.

BacaJuga:

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

“Tidak hanya dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, namun juga partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan,” kata Reynhard dalam acara penandatanganan di Graha Bakti Pemasyarakatan, seperti dikutip dari keterangan tertulis resmi, seperti dikutip Antara, Selasa (23/7/2024).

Adapun kelima mitra kerja pemasyarakatan dimaksud, yakni Aliansi Indonesia Damai, Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia, PT Bahari Mitra Surya, CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera, dan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional.

Dia menuturkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, penyelenggaraan sistem pemasyarakatan bertujuan memberikan jaminan pelindungan terhadap hak tahanan dan anak serta meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana.

Reynhard berharap warga binaan dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan sekaligus memberikan pelindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan, kata dia, Ditjenpas membutuhkan dukungan, baik dari instansi pemerintah, swasta, maupun masyarakat, dengan kerja sama sebagai salah satu upayanya.

Oleh karena itu, dirinya meyakini kerja sama kali ini akan memberikan peluang besar, tidak hanya bagi warga binaan, namun juga bagi petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan keahlian dan kemampuan melalui berbagai pelatihan yang diadakan oleh mitra sebagai salah satu bentuk implementasi kerja sama.

“Selain peningkatan kapasitas bagi petugas, ruang lingkup kerja sama yang telah ditandatangani juga memberikan dukungan yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembinaan kepribadian dan kemandirian, mulai dari dialog konstruktif, pelatihan, kegiatan kerja produksi, hingga pemasaran produk hasil karya narapidana,” ucap dia menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Kemenkumham Marselina Budiningsih pun menjabarkan ruang lingkup program maupun kegiatan layanan dari setiap mitra kerja sama.

Secara umum, PKS antara Ditjenpas dengan lima mitra kerja sama tersebut meliputi kerja sama dengan Aliansi Indonesia Damai dalam pembinaan kepribadian bagi warga binaan tindak pidana terorisme melalui peran korban serta Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia dalam penanganan warga binaan tindak pidana terorisme, khususnya program pembinaan dan pembimbingan.

Kemudian, kerja sama dengan PT Bahari Mitra Surya dalam program pembinaan kemandirian warga binaan melalui kegiatan digitalisasi operasional pergudangan dan pengemasan berbasis teknologi serta CV Buol Pegogul Jaya Sejahtera dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui keterampilan pengolahan sagu.

Selain itu, kerja sama dengan Perkumpulan Global Entrepreneur Profesional dilakukan dalam dukungan pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui fasilitasi pemasaran produk dan penyaluran tenaga kerja.

Marselina menjelaskan PKS tersebut sebelumnya telah didahului dengan serangkaian pembahasan antara Ditjenpas dengan para mitra kerja sama.

“Besar harapan kami, kerja sama ini berikut kegiatan-kegiatan turunannya nanti memberikan manfaat signifikan terhadap kualitas program pembinaan pemasyarakatan,” tutur Marselina. (dam)

Tags: KemenkumhamPelayanan PublikPemasyarakatanPerjanjian Kerja Sama

Berita Terkait.

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.