• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polri Tangkap 7 Tersangka Kasus Penggelapan Kendaraan Jaringan Internasional

Laurens laurens by Laurens laurens
Kamis, 18 Juli 2024 - 19:19
in Headline
polri

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus fidusia dan/atau penggelapan dan/atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional di Lapangan Slog Polri, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tujuh orang tersangka dalam kasus fidusia atau penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional.

“Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Slog Polri, Jakarta Timur, seperti dilansir Antara, Kamis (18/7/2024).

Ia menyebut inisial para tersangka itu adalah NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara, dan WS selaku eksportir.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya beberapa tempat yang menampung ratusan motor yang tidak memiliki dokumen.

“Pada tanggal 29 Januari 2024, tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan salah satu gudang milik tersangka WS di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara,” kata dia.

Dari hasil pengembangan, penyidik juga menemukan dua gudang milik tersangka WRJ dan satu gudang milik tersangka HS di Kota Bandung, Jawa Barat. Total ada enam TKP yang telah diungkap kepolisian.

Modus operandi yang digunakan pelaku dimulai dari penadah yang melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara. Selanjutnya perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa dengan menggunakan identitas debitur yang diberikan imbalan Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

Setelah diterima debitur, kendaraan langsung dipindahtangankan ke perantara untuk kemudian diberikan ke penadah untuk ditampung. Apabila motor yang ditampung sudah berjumlah 100 unit, penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk mengekspor kendaraan tersebut ke beberapa negara, yaitu Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak sekitar 20 ribu sepeda motor dalam rentang waktu Februari 2021 hingga Januari 2024. Dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini sekitar Rp876 miliar.

Para tersangka dijerat tindak pidana fidusia atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 atau Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama tujuh tahun.

Untuk langkah selanjutnya, Dittipidum Bareskrim akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Dirjen Bea Cukai), Divisi Hubinter Polri untuk bekerja sama dengan kedutaan besar lima negara yang menjadi tujuan ekspor para pelaku.

“Ini sebagai wujud komitmen Polri sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri untuk memberantas kejahatan transnasional yang menjadi musuh kita bersama,” ujarnya. (dam)

Tags: Jaringan InternasionalPolriTersangka Kasus Penggelapan Kendaraan
Previous Post

Wujudkan SDM Unggul, Wahana Honda Kolaborasi dengan SMK Negeri 8 Kabupaten Tangerang

Next Post

Golkar dan Gerindra Siapkan Tim Pemenangan Pilkada Jakarta 2024

Related Posts

suharto
Headline

Dinilai Berjasa, Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Kamis, 6 November 2025 - 14:30
WhatsApp Image 2025-11-06 at 12.30.50
Headline

Drama Pelarian Sebelum Ditangkap KPK, Gubernur Riau Ngumpet di Kafe

Kamis, 6 November 2025 - 12:41
WhatsApp Image 2025-11-06 at 09.02.32
Headline

Status Waspada, Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 1 km di Atas Puncak

Kamis, 6 November 2025 - 10:52
guntur
Headline

Prabowo Siap Tanggungjawab, KPK Tetap Usut Dugaan Markup Whoosh

Kamis, 6 November 2025 - 07:07
mbg
Headline

Kasus Keracunan MBG Tembus 16.109 Orang, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Anak

Rabu, 5 November 2025 - 12:01
riau1
Headline

Hari Ini, KPK Umumkan Status Gubernur Riau Abdul Wahid

Rabu, 5 November 2025 - 08:05
Next Post
Golkar dan Gerindra Siapkan Tim Pemenangan Pilkada Jakarta 2024

Golkar dan Gerindra Siapkan Tim Pemenangan Pilkada Jakarta 2024

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.