• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Setara Institute dan Ditjen HAM Diseminasi Prinsip Bisnis dan HAM pada Serikat Buruh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 17 Juli 2024 - 19:33
in Nasional
Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute, Pebria Prakarsa Renta. Foto: Dok. Setara Institute

Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute, Pebria Prakarsa Renta. Foto: Dok. Setara Institute

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam laporan penelitian Setara Institute bertajuk “Inovasi Normatif Pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia (2024)”, kinerja negara dalam pemajuan prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau HAM (BHAM) berada pada status “normative innovation”.

“Meskipun capaiannya masih minimum, terbitnya Peraturan Presiden No;60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), telah menunjukkan ikhtiar dan menuntut konsistensi serta kepatuhan pemerintah dan sektor bisnis pada prinsip Bisnis dan HAM,” kata Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute Pebria Prakarsa Renta dalam rilisnya, Rabu (17/7/2024).

BacaJuga:

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM, kata Aci panggilan akrabnya, secara kontekstual mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.

“Sebab masih banyak ditemukan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan akibat dari operasionalisasi bisnis, paralel dengan temuan dari Human Rights Report tahun 2023 yang dirilis oleh US Department of State bahwa masih banyak ditemukan dampak buruk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh entitas bisnis, mulai dari pelanggaran kebebasan berserikat dan hak untuk melakukan perundingan bersama, masih adanya praktik kerja paksa dan pekerja anak, ditemukannya praktik diskriminasi terkait pekerjaan dan jabatan, serta tidak terpenuhinya kondisi kerja yang layak,” paparnya.

Setara Institute sebagai anggota Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) bersama Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Aci, melakukan diseminasi dan penyerapan aspirasi dari kalangan serikat buruh berbagai sektor sebagai “benfeciary” utama dari prinsip Bisnis dan HAM berdasarkan United Guiding Principles (UNGP) on Business and Human Rights, dan Perpres Stranas BHAM, pada Senin (15/7/2024), dengan mengundang serikat buruh dan pekerja dari sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, perikanan, farmasi dan kesehatan, buruh migran, termasuk media dan pemuda.

Bagi serikat pekerja, kata Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute lainnya Nabhan Aiqani menambahkan, hadirnya Perpres No 60/2023 merupakan salah satu instrumen baru yang dapat digunakan sebagai alat dorong meningkatkan pemenuhan HAM bagi para pekerja dan masyarakat terdampak.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putera merespons pandangan serikat pekerja dengan sangat akomodatif.

Kemenkumham, katanya, berkomitmen untuk kolaborasi bersama dan terbuka dengan serikat pekerja. “Adopsi perlindungan bagi pekerja telah dilakukan melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang diperuntukkan bagi dunia usaha dan bisa dipantau oleh publik. Aplikasi ini dirancang untuk membantu perusahaan dari berbagai sektor bisnis melakukan penilaian diri (self assessment). Tujuan utamanya adalah memetakan kondisi nyata potensi risiko pelanggaran HAM yang mungkin timbul dari kegiatan bisnis mereka,” katanya. (ibs)

Tags: Bisnis dan HAMDiseminasiDitjen HAMserikat buruhSetara Institute

Berita Terkait.

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

LPDB Koperasi Jemput Bola di Borobudur Expo 2026, Menkop Dorong Koperasi Manfaatkan Dana Bergulir

Jumat, 18 September 2026 - 23:07
Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027
Nasional

Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

Jumat, 18 September 2026 - 22:35
Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi
Nasional

Kemenkop Gandeng Muhammadiyah dan Utusan Khusus Presiden Perkuat Ekosistem Koperasi

Jumat, 18 September 2026 - 20:01
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Nasional

Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel

Jumat, 18 September 2026 - 19:21
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

Jumat, 18 September 2026 - 16:20

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5522 shares
    Share 2209 Tweet 1381
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.