• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Setara Institute dan Ditjen HAM Diseminasi Prinsip Bisnis dan HAM pada Serikat Buruh

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 17 Juli 2024 - 19:33
in Nasional
Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute, Pebria Prakarsa Renta. Foto: Dok. Setara Institute

Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute, Pebria Prakarsa Renta. Foto: Dok. Setara Institute

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam laporan penelitian Setara Institute bertajuk “Inovasi Normatif Pemajuan Bisnis dan HAM di Indonesia (2024)”, kinerja negara dalam pemajuan prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau HAM (BHAM) berada pada status “normative innovation”.

“Meskipun capaiannya masih minimum, terbitnya Peraturan Presiden No;60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM), telah menunjukkan ikhtiar dan menuntut konsistensi serta kepatuhan pemerintah dan sektor bisnis pada prinsip Bisnis dan HAM,” kata Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute Pebria Prakarsa Renta dalam rilisnya, Rabu (17/7/2024).

BacaJuga:

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM, kata Aci panggilan akrabnya, secara kontekstual mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.

“Sebab masih banyak ditemukan kasus pelanggaran HAM yang dilakukan akibat dari operasionalisasi bisnis, paralel dengan temuan dari Human Rights Report tahun 2023 yang dirilis oleh US Department of State bahwa masih banyak ditemukan dampak buruk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh entitas bisnis, mulai dari pelanggaran kebebasan berserikat dan hak untuk melakukan perundingan bersama, masih adanya praktik kerja paksa dan pekerja anak, ditemukannya praktik diskriminasi terkait pekerjaan dan jabatan, serta tidak terpenuhinya kondisi kerja yang layak,” paparnya.

Setara Institute sebagai anggota Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) bersama Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Aci, melakukan diseminasi dan penyerapan aspirasi dari kalangan serikat buruh berbagai sektor sebagai “benfeciary” utama dari prinsip Bisnis dan HAM berdasarkan United Guiding Principles (UNGP) on Business and Human Rights, dan Perpres Stranas BHAM, pada Senin (15/7/2024), dengan mengundang serikat buruh dan pekerja dari sektor pertambangan, perkebunan kelapa sawit, perikanan, farmasi dan kesehatan, buruh migran, termasuk media dan pemuda.

Bagi serikat pekerja, kata Peneliti Bisnis dan HAM Setara Institute lainnya Nabhan Aiqani menambahkan, hadirnya Perpres No 60/2023 merupakan salah satu instrumen baru yang dapat digunakan sebagai alat dorong meningkatkan pemenuhan HAM bagi para pekerja dan masyarakat terdampak.

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putera merespons pandangan serikat pekerja dengan sangat akomodatif.

Kemenkumham, katanya, berkomitmen untuk kolaborasi bersama dan terbuka dengan serikat pekerja. “Adopsi perlindungan bagi pekerja telah dilakukan melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA) yang diperuntukkan bagi dunia usaha dan bisa dipantau oleh publik. Aplikasi ini dirancang untuk membantu perusahaan dari berbagai sektor bisnis melakukan penilaian diri (self assessment). Tujuan utamanya adalah memetakan kondisi nyata potensi risiko pelanggaran HAM yang mungkin timbul dari kegiatan bisnis mereka,” katanya. (ibs)

Tags: Bisnis dan HAMDiseminasiDitjen HAMserikat buruhSetara Institute

Berita Terkait.

ruu
Nasional

DPR Kebut Penyusunan RUU Perampasan Aset, Aspirasi Daerah Jadi Prioritas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:07
mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2102 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1141 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.