• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Rumah Wartawan Dibakar, Polda Sumut Tangkap Salah Satu Ketua Ormas di Karo

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 11 Juli 2024 - 23:23
in Headline
rumahco

Olah tkp rumah Sempurna Pasaribu di Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara. Foto: Polda Sumut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumatera Utara, Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa polisi telah menangkap Bebas Ginting alias Bulang (62) terkait kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.

“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini ditahan di Polres Tanah Karo,” katanya dalam keterangan, Kamis (11/7/2024).

BacaJuga:

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Prabowo Perintahkan KSAL Kerahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda

Lepas Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026, Prabowo Beber 3 Rumus Juara

Hadi enggan merinci apakah Bebas Ginting ini adalah ketua salah satu ormas di Kabupaten Karo. Dia meminta awak media untuk mengeceknya sendiri.

“Silahkan di cek,” ujarnya.

Terkait apakah ada orang lain yang menyuruh Bebas Ginting untuk melakukan pembakaran itu, Hadi juga belum merincinya.

“Kami masih mendalaminya. Sejauh ini polisi menetapkan B sebagai orang yang menyuruh melakukan,” jelasnya.

“Proses penyelidikan kepolisian harus berdasarkan fakta-fakta, sehingga kita bisa menarik benang merah dan membuat kesimpulan untuk proses penuntutan dan pengadilan supaya lebih jelas,” imbuhnya.

Terkait motif, Hadi menjelaskan pihaknya belum menyimpulkannya. Motif pembakaran itu masih dalam tahap penyidikan.

Polisi dalam prosesnya tidak hanya berdasarkan keterangan saksi, tetapi juga menggali berbagai alat bukti lainnya.

“Proses melalui analisis CCTV, pola komunikasi yang dibangun, untuk kemudian bisa menetapkan dan melihat motifnya dengan jelas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penetapan tersangka baru itu disampaikan Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi.

“Kita sudah menetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” kata Agung.

Agung menyebut bahwa penetapan Bebas sebagai tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra Tarigan.

“Penetapan tersangka baru berinisial B dilakukan setelah pengembangan penyidikan usai ditangkapnya dua eksekutor akhir pekan lalu,” sebutnya.

Hadi Wahyudi menambahkan bahwa Bebas berperan sebagai pemberi perintah pembakaran rumah itu.

“Tersangka B menyuruh YST membakar serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban,” kata Hadi.

Dengan demikian, kata Hadi, sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun dua pelaku lainnya yang sudah terlebih dahulu menjadi tersangka, yakni Rudi Apri Sembiring dan Yunus Syahputra. Keduanya merupakan eksekutor pembakaran rumah tersebut.

“Dengan penetapan tersangka baru ini, jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumnya yang sudah ditangkap berinisial RAS dan YST, berperan sebagai eksekutor pembakaran,” jelasnya. (fer)

Tags: KaroKetua OrmasPolda SumutRumah Wartawan Dibakarwartawan

Berita Terkait.

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda
Headline

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 21:24
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Prabowo Perintahkan KSAL Kerahkan 11 Kapal Cari 5 Jurnalis di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 18:54
wo
Headline

Lepas Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026, Prabowo Beber 3 Rumus Juara

Kamis, 10 September 2026 - 09:50
trenggono
Headline

Hadiri Forum FAO di Roma, Indonesia Unjuk Gigi Perkuat Nelayan Skala Kecil Lewat Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 08:55
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Headline

Hadapi Isu Black September, Polri Terapkan Pengamanan Komprehensif

Rabu, 9 September 2026 - 09:30
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Headline

Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10

Selasa, 8 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Jadwal Liga Champions: Bayern-MU Jumpa Lawan Mudah, Wakil Italia Siap Debut

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.