• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi IUP Timah, Kejagung Kembali Serahkan Tiga Tersangka ke Kejari Jaksel

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 11 Juli 2024 - 23:13
in Headline
timahco

Para tersangka kasus korupsi IUP timah saat di Kantor Kejari Jakarta Selatan. Foto: Dok Kejagung

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti tahap II dalam kasus korupsi timah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Tiga tersangka yang diserahkan adalah AS, BN, dan SW,” kata di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Harli menyatakan bahwa tersangka AS, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 4 Mei 2018 – 9 November 2021, telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

Sementara itu, tersangka BN, yang menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 5 Maret 2019 – 31 Desember 2019, tidak ditahan.

Tersangka SW, yang menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 19 Januari 2015 – 4 Maret 2019, juga ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat.

Selanjutnya, tim penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dokumen Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Surat Perintah Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), serta telepon seluler (ponsel).

Sebagai informasi, sebanyak 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan dan penanganan perkara dugaan kasus korupsi timah ini.

Dengan demikian, hingga saat ini jumlah tersangka dalam kasus ini sudah mencapai 22 orang dan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (fer)

Tags: Kasus Korupsi IUP TimahKejagungKejari JakselKorupsi IUP Timah
Previous Post

Kantongi Sertifikasi Halal, Cargoshare Logistics Siap Perkuat Ekosistem Industri Halal Tanah Air

Next Post

Rumah Wartawan Dibakar, Polda Sumut Tangkap Salah Satu Ketua Ormas di Karo

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
rumahco

Rumah Wartawan Dibakar, Polda Sumut Tangkap Salah Satu Ketua Ormas di Karo

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2601 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.