• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Minta Petinggi Polri Pecat Oknum Polantas Terlibat Pungli

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 7 Juli 2024 - 20:02
in Nasional
peongkyco

Komisioner Kompolnas, Peongky Indarti. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Peongky Indarti mendesak para petinggi Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum polantas yang terlibat dalam praktik pungutan liar.

“Kami mendorong pimpinan Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penerima suap dengan menjalankan proses hukum dan etika, serta memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” katanya dalam keterangan, Minggu (7/7/2024).

BacaJuga:

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

Menurutnya, Kompolnas menyesalkan masih adanya praktik pungli di kalangan anggota Polri, terutama karena institusi mereka dipercaya oleh masyarakat.

Survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa Polri menduduki peringkat kedua sebagai institusi yang dipercaya oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, kepercayaan ini harus dijaga dengan baik dan tidak boleh dicederai dengan adanya kasus suap yang melibatkan anggota Polri,” ujarnya.

Dalam penanganan pelanggaran pungutan liar, Peongky menegaskan bahwa pemberian hukuman harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku agar efek jera dapat dirasakan oleh para pelanggar.

“Kami berharap agar para Kasatwil dan Kasatker di masa mendatang melaksanakan reformasi budaya di Polri secara konsisten,” tandasnya.

Kompolnas juga mengingatkan para pimpinan untuk meningkatkan Pengawasan Melekat (Waskat) terhadap anggota mereka.

“Pengawasan dari atasan masih kurang. Pimpinan yang gagal dalam menegakkan disiplin di antara anggotanya akan dikenai sanksi sesuai dengan Perkap Pengawasan Melekat,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga anggota Polantas terlibat dalam praktik pungutan liar di KM 0+700 di Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, dekat Halim Perdanakusuma.

Kejadian pungli itu terjadi pada Kamis (4/7/2024) dan direkam oleh kamera serta menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, polisi meminta uang kepada salah satu pengendara dengan alasan melakukan manuver yang dapat membahayakan pengemudi lain.

Pengemudi menyatakan bahwa ia tidak melanggar aturan marka jalan yang dilarang, namun akhirnya memberikan beberapa lembar uang Rp5.000 kepada polisi tersebut.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Latif Usman mengonfirmasi kejadian tersebut dan akan segera memproses semua anggota polisi yang terlibat.

“Kami akan memproses kasus pungutan liar yang dilakukan oleh anggota Polantas. Kami akan menyerahkannya kepada Divisi Propam Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Selain pelaku utama pungutan liar yang berinisial A, dua oknum lain yang juga memiliki inisial A akan dipanggil karena tidak mengingatkan pelaku utama bahwa perbuatan tersebut salah.

“Secara total, ada tiga polisi yang terlibat, semuanya memiliki inisial A. Dua dari mereka dipanggil karena tidak saling mengingatkan,” ungkapnya. (fer)

Tags: KompolnasOknum PolantasPetinggi Polripungli

Berita Terkait.

Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Tiba di Indonesia, Teknologi KRI Canopus-936 Siap Dukung Riset Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:34
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Nasional

Bangun Karakter Bangsa, Akademisi Ingatkan Pentingnya Revitalisasi Naskah Kuno dengan Tekstologi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:03
Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS
Nasional

Hantavirus Terdeteksi di Sejumlah Wilayah, Kemenkes: Belum Ada Kasus Tipe HPS

Senin, 11 Mei 2026 - 23:41
BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya
Nasional

BRIN Bantah Penularan Hantavirus Antarmanusia, Begini Penjelasannya

Senin, 11 Mei 2026 - 23:21
Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru
Nasional

Kemendikdasmen: TPG Perkuat Kesejahteraan dan Profesionalisme Guru

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41
Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri
Nasional

Program MBG Dipercepat di Pesantren, Kemenag Siapkan Skema Mandiri

Senin, 11 Mei 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.