• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hasyim Dipecat DKPP, Ketua DPR: Perlu Evaluasi Cari Figur Lebih Baik

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 4 Juli 2024 - 15:41
in Nasional
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. Humas DPR)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatannya karena kasus asusila. Puan menekankan perlunya evaluasi dalam proses pemilihan figur-figur untuk menjadi komisioner KPU RI ke depan.

“Ya seharusnya tidak terjadi hal-hal seperti ini,” kata Puan di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

BacaJuga:

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

“Kita harus sama-sama evaluasi dan kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik dan mekanisme yang ada juga sama-sama kita perbaiki,” sambung Puan.

Meski begitu, Puan menghormati putusan DKPP tersebut. Dia menunggu keputusan presiden (Keppres) pemberhentian Hasyim untuk nantinya ditindaklanjuti penggantiannya oleh DPR RI.

“Ya kami menghormati keputusan DKPP dan nanti, setelah tujuh hari kemudian, Presiden mengeluarkan Keppres pemberhentiannya ya, DPR sesuai mekanismenya, kami proses sesuai dengan mekanisme,” kata dia singkat.

Sebagaimana diketahui, pada sidang kode etik yang berlangsung pada hari Rabu (3/7/2024), DKPP telah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan Hasyim sebagai Ketua KPU usai terbukti melakukan tindakan asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 oleh (DKPP) di Kantor DKPP, Jakarta Pusat pada Rabu (3/7/2024).

Selain mengabulkan pengaduan pengadu dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari, dalam putusannya, Hendy pun menjelaslan putusan ini akan diteruskan oleh putusan dari Presiden Jokowi.

“Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari setalah putusan ini dibacakan,” ucap Heddy yang kemudian diikuti ketukan palu.

Sementara, Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana telah menyampaikan pemberhentian Hasyim akan ditindaklanjuti dengan keppres yang dikeluarkan maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan. Saat ini pihaknya menunggu salinan putusan DKPP.

“Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden,” ujar Ari wartawan, Rabu (3/7/2024).

“Dalam kurun waktu tujuh hari setelah putusan DKPP dibacakan. Saat ini, pemerintah/Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut,” lanjut Ari. (dil)

Tags: DKPPDPR RIHasyim Asy'ariKetua KPUPuan Maharani

Berita Terkait.

gt3
Nasional

Crash di Spa-Francorchamps Warnai Kisah Persahabatan Sean Gelael dan Antonio Giovinazzi

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:07
aher
Nasional

Legislator Komisi II Dukung Pemda Prioritas RTH dan Jalur Pedestrian untuk Wujudkan Kota Ramah Pejalan Kaki

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:06
cek kesehatan
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah, Komisi X DPR Soroti Kesehatan Mental Siswa

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:35
ponto
Nasional

Wadah Tunggal Advokat Disebut Mati Suri, Peradi SAI Dorong Penataan Multi Bar

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:15
narkoba
Nasional

DPR Dukung Polri Miskinkan Bandar Narkoba, Oknum Polisi Terlibat TPPU Harus Disikat

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:05
haji
Nasional

Pengawasan Diperketat, Praktik Haji Ilegal di Medsos Meresahkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.