• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkes Targetkan 33 RS Vertikal Dapat Sertifikat CPOB dari BPOM

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 3 Juli 2024 - 17:07
in Nasional
Sertifikat-CPOB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kedua kiri) dan Plt. Kepala BPOM L. Rizka Andalucia (kiri) dalam penyerahan Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Kariadi. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan dalam satu tahun ini 33 rumah sakit (RS) vertikal dan RSUD provinsi bisa mendapat Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/7/2024), Menkes menyebut pemerintah terus menggencarkan transformasi kesehatan, termasuk mendorong ketahanan farmasi melalui pemenuhan fraksionasi plasma yang dibutuhkan untuk memproduksi Produk Obat Derivat Plasma (PODP) yang selama ini masih bergantung impor.

BacaJuga:

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan

“Saat ini kebutuhan darah mencapai 5,2 juta kantong tetapi hanya tersedia 4,2 juta kantong, sehingga kekurangan satu juta kantong. Kebutuhan plasma mencapai 350 ribu liter dan baru terpenuhi 145 ribu liter,” ujar Menkes seperti dilansir Antara.

Menkes menjelaskan fraksionasi plasma adalah pemilahan plasma dari hasil pengolahan darah, termasuk darah donor. Plasma yang dihasilkan untuk fraksionasi, kemudian diolah menjadi PODP seperti albumin, Intravenous immuniglobulin (IVIg) ,dan faktor VIII yang digunakan dalam berbagai pengobatan.

Dia mencontohkan albumin digunakan untuk mengobati atau mencegah syok pada pasien dengan luka parah, sakit parah, sepsis, pasien penyakit hati yang berat, pendarahan, operasi atau terbakar, pengobatan gagal hati akut, penyakit kuning pada bayi baru lahir, atau pasien sindrom gangguan pernapasan akut (ARDS).

Kedua, lanjut Menkes, IVig digunakan untuk penanganan terhadap berbagai kondisi imunodefisiensi, autoimun, infeksi, dan inflamasi. Ketiga, kata Menkes, faktor VIII untuk pengobatan terhadap pasien hemofilia, atau kelainan pembekuan darah.

Menkes menuturkan pemenuhan kebutuhan plasma untuk fraksionasi harus diperoleh dari bank plasma atau Unit Pengelola Darah (UPD) yang telah memenuhi standar CPOB sebagai jaminan mutu atas plasma yang dihasilkan.

Menurutnya, semakin banyak UPD yang memenuhi standar, maka diharapkan dapat memenuhi kebutuhan plasma sebagai bahan baku produk obat derivat plasma dan pada akhirnya mengurangi ketergantungan Indonesia pada produk impor

Menkes Budi menargetkan dalam satu tahun ini seluruh rumah sakit vertikal yang berjumlah 33 dan RSUD provinsi bisa mendapat sertifikat CPOB. minimal rumah sakit tingkat kabupaten/kota dapat mengumpulkan darah secara mandiri.

“Jadi kita usahakan semua rumah sakit vertikal sudah dapat CPOB dari BPOM dan itu juga harus menjadi targetnya BPOM. BPOM jangan nunggu saja dong, harus jemput bola,” ujar Menkes.

Rumah Sakit Fatmawati dan Rumah Sakit Kariadi menerima CPOB dari BPOM dan diharapkan dapat meningkatkan volume plasma untuk kebutuhan dalam negeri.

Menkes mengatakan sertifikat CPOB untuk UPD RSUP Fatmawati dan RSUP Dr Kariadi terbit pada 2 Juni dan 30 Juni 2024. Dengan penambahan ini, katanya, terdapat total tiga UPD RS yang tersertifikasi CPOB, sehingga total terdapat 22 UPD tersertifikasi CPOB di Indonesia dan memenuhi persyaratan untuk mensuplai plasma untuk fraksionasi. (dam)

Tags: bpomBudi Gunadi SadikinMenkesSertifikat CPOB

Berita Terkait.

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional
Nasional

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00
DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak
Nasional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Nasional

Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04
dewan pers
Nasional

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04
haji ilegal
Nasional

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13
tito
Nasional

Kurs dan Harga Minyak Berfluktuasi, Mendagri Perketat Pantauan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2778 shares
    Share 1111 Tweet 695
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1038 shares
    Share 415 Tweet 260
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.