• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Pengungsi WNA di Kuningan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Baca Aturan Internasional

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 30 Juni 2024 - 14:55
in Nasional
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. (Dok Ditjen Imigrasi)

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. (Dok Ditjen Imigrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim menegaskan bahwa pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan merupakan kewenangan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).

“Kalau dari Imigrasi, mereka kan bukan pelanggar keimigrasian karena sudah mengantongi kartu UNHCR,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/6/2024).

BacaJuga:

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Silmy menjelaskan, Republik Indonesia memiliki kerjasama bilateral dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Jika terbukti melanggar aturan keimigrasian, pihak Imigrasi dapat dengan mudah melakukan deportasi.

“Indonesia ada kerjasamanya dengan PBB, jadi kita tidak bisa asal tindak mereka,” jelas Silmy.

Lanjut dia, Mereka sejak awal masuk tidak melalui TPI karena sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik, yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.

“Jadi, rata-rata mereka memiliki kartu UNHCR dan sedang menunggu keputusan untuk dipindahkan ke negara berikutnya yang akan menampung mereka,” ucapnya.

Silmy pun membantah bahwa pengawasan Imigrasi lemah. Ia menambahkan bahwa dalam menunggu keputusan tersebut, yang bisa memakan waktu lama, mereka memilih untuk tinggal di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mendirikan tenda di sekitar kawasan UNHCR. Setelah didata, UNHCR akan menentukan status mereka. Jika status mereka bukan ‘refugee’, maka mereka akan dikembalikan ke negara asal. Jika status mereka adalah ‘refugee’, maka mereka akan menunggu keputusan UNHCR untuk dipindahkan ke negara ketiga.

“Jadi, Pemprov DKI harus banyak membaca aturan internasional terlebih dahulu,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis, menganggap pengawasan WNA oleh Ditjen Imigrasi lemah.

Ia juga menyebut bahwa dalam menangani masalah ini, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim khusus.

Namun, para pengungsi memilih untuk kembali. Seiring berjalannya waktu, jumlah pengungsi pun terus bertambah.

“WNA di Setiabudi ini sudah sering kali dilakukan penanganan bersama dengan memindahkan mereka. Namun, karena pengawasan dari pihak Imigrasi mungkin lemah, mereka kembali lagi ke sana,” ujarnya. (fer)

Tags: Pemprov DKI JakartaPengungsi WNASilmy Karimunhcr

Berita Terkait.

Kapolri
Nasional

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Mantan Presiden RI

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:46
sufmi
Nasional

Temui Mahasiswa Demo, DPR Klaim MBG Akan Hemat Rp70 Triliun

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:31
kementan
Nasional

Kemarau 2026 di Depan Mata, Kementan Percepat Gerakan Tanam Padi di Sukabumi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01
dasco
Nasional

DPR Akomodasi Tuntutan Mahasiswa Soal BBM-MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:47
karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7141 shares
    Share 2856 Tweet 1785
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1777 shares
    Share 711 Tweet 444
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
Pemain-Paraguay
Olahraga

Turki Angkat Koper, Arda Guler Minta Maaf

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:01

INDOPOSCO.ID - Timnas Turki harus angkat koper lebih awal setelah menelan dua kekalahan dalam fase Grup D Piala Dunia 2026....

SelengkapnyaDetails
malarza

Piala Dunia 2026: Gol Kilat Galarza Bawa Paraguay Tumbangkan Turki 1-0

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:57
lesu

Keluhkan Performa Socceroos, Pelatih Australia: Kami Lesu, AS Lebih Bertenaga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:42
maroko

Maroko Menang 1-0, Steve Clarke Ngamuk Klaim Penalti Skotlandia Dicuekin Wasit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:41
Prabowo Subianto

Prabowo Beri Lampu Hijau Program PSSI Menuju FIFA ASEAN dan Kualifikasi Piala Dunia 2030

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.