• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Pengungsi WNA di Kuningan, Pemprov DKI Jakarta Diminta Baca Aturan Internasional

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 30 Juni 2024 - 14:55
in Nasional
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. (Dok Ditjen Imigrasi)

Dirjen Imigrasi, Silmy Karim. (Dok Ditjen Imigrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Silmy Karim menegaskan bahwa pengungsi yang membuat tenda di kawasan Kuningan merupakan kewenangan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).

“Kalau dari Imigrasi, mereka kan bukan pelanggar keimigrasian karena sudah mengantongi kartu UNHCR,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (30/6/2024).

BacaJuga:

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Silmy menjelaskan, Republik Indonesia memiliki kerjasama bilateral dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Jika terbukti melanggar aturan keimigrasian, pihak Imigrasi dapat dengan mudah melakukan deportasi.

“Indonesia ada kerjasamanya dengan PBB, jadi kita tidak bisa asal tindak mereka,” jelas Silmy.

Lanjut dia, Mereka sejak awal masuk tidak melalui TPI karena sudah terdata oleh pihak UNHCR sebagai warga dari negara konflik, yang mayoritas berasal dari Afghanistan dan Irak.

“Jadi, rata-rata mereka memiliki kartu UNHCR dan sedang menunggu keputusan untuk dipindahkan ke negara berikutnya yang akan menampung mereka,” ucapnya.

Silmy pun membantah bahwa pengawasan Imigrasi lemah. Ia menambahkan bahwa dalam menunggu keputusan tersebut, yang bisa memakan waktu lama, mereka memilih untuk tinggal di Indonesia. Salah satu caranya adalah dengan mendirikan tenda di sekitar kawasan UNHCR. Setelah didata, UNHCR akan menentukan status mereka. Jika status mereka bukan ‘refugee’, maka mereka akan dikembalikan ke negara asal. Jika status mereka adalah ‘refugee’, maka mereka akan menunggu keputusan UNHCR untuk dipindahkan ke negara ketiga.

“Jadi, Pemprov DKI harus banyak membaca aturan internasional terlebih dahulu,” tandasnya.

Sebagai informasi, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis, menganggap pengawasan WNA oleh Ditjen Imigrasi lemah.

Ia juga menyebut bahwa dalam menangani masalah ini, Pemprov DKI Jakarta telah membentuk tim khusus.

Namun, para pengungsi memilih untuk kembali. Seiring berjalannya waktu, jumlah pengungsi pun terus bertambah.

“WNA di Setiabudi ini sudah sering kali dilakukan penanganan bersama dengan memindahkan mereka. Namun, karena pengawasan dari pihak Imigrasi mungkin lemah, mereka kembali lagi ke sana,” ujarnya. (fer)

Tags: Pemprov DKI JakartaPengungsi WNASilmy Karimunhcr

Berita Terkait.

Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Nasional

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23
Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional
Nasional

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 12:35
Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi
Nasional

Guruh Soekarnoputra Wafat, Hendrawan: Beliau Tajam Menganalisis dan Berjiwa Seni Tinggi

Sabtu, 26 September 2026 - 10:14
sultan
Nasional

Ketua DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Memilah Sampah Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 07:07
Dzulfikar Ahmad Tawalla
Nasional

Dzulfikar Lepas 37 CPMI Program SMK Go Global ke Arab Saudi

Jumat, 25 September 2026 - 23:23
gowa
Nasional

Jadi Tersangka Korupsi, Polri Segera Periksa Bupati Gowa Sitti Husniah

Jumat, 25 September 2026 - 21:31

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    2139 shares
    Share 856 Tweet 535
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.