• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Gubernur Banten Harus Berani Tolak Calon Anggota KI Titipan Dewan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 30 Juni 2024 - 16:12
in Nusantara
H Akhmad Jajuli, tokoh masyarakat Kabupaten Lebak dan mantan anggota DPRD Provinsi Banten. (Istimewa)

H Akhmad Jajuli, tokoh masyarakat Kabupaten Lebak dan mantan anggota DPRD Provinsi Banten. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj Gubernur Banten Al Muktabar harus berani tidak memilih calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten untuk menjadi komisioner di KIP yang terindikasi ‘titipan’ oknum anggota DPRD Banten.

Pasalnya, calon anggota KIP yang terindikasi ‘bawaan’ oknum anggota dewan itu diduga tidak memiliki integritas dan pengetahuan umum tentang keterbukaan informasi publik, dan hal ini bisa dibuktikan dari hasil tes CAT (Computer Assisted Test) oleh tim panita seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Pemprov Banten.

BacaJuga:

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Korban TPPO Asal Aceh di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

“Kami berharap Pj Gubernur Banten dalam memilih calon komisioner KI tidak berpatokan kepada perangkingan yang dibuat oleh Komisi I, karena Pj Gubernur memiliki hak preoregatif untuk memilih 5 orang dari 15 orang yang lolos dalam seleksi oleh tim Pansel,” ujar H Akhmad Djajuli seorang tokoh masyarakat Kabupaten Lebak kepada indopos.co.id, Minggu (30/6/2024).

Mantan anggota DPRD Provinsi Banten ini berharap kepada tim Pansel untuk berani membuka nilai dari CAT yang dilakukan oleh tim pensel sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, agar Pj Gubernur tidak membeli kucing dalam karung dan masyarakat mendapatkan komisioner KIP yang tepat.

Bakal calon (Balon) Bupati Lebak ini mengaku, sebagai orang yang mencemari tahapan dan proses seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dan menajdi peeserta FGD (Fokus Group Discusion) yang diselenggarakan oleh KMSB (Koalisi Masyarakat Sipil Banten) pada Rabu, 26/6/ 2024) lalu, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten menyampaikankan pendapatnya sebagai berikut.

Pertama, Komisi I DPRD Bante telah bekerja selama 6 bulan atau 180 Hari Kalender (lebih dari 30 Hari Kerja yang ditetapkan oleh Ketentuan) yang terhitung mulai 29 November 2023 – 26 Mei 2024.

Kedua unsur Pemerintah wajib ada dalam KIP Banten sebagai diatur dalam UU Nomor 14 No. 2008, dalam Peraturan KI dan juga diatur didalam Perda Banten, dan yang berwenang menentukan unsur Pemerintah iti adalah eksekutif dalama hal ini PJ Gubernur Banten.

“Ternyata Komisi I telah menghilangkan unsur Pemerintah dengan alasan bahwa hal itu tidak wajib,” ungkap Jajuli.

Menurut Jajuli, sesuai ketentuan bahwa DPRD Banten dalam hal ini Komisi I hanya bertugas melakukan UKK (Uji Kelayakan dan Kompetensi) yang hasilnya disampaikan kepada Pimpinan DPRD berdasarkan peringkat atau rangking dan tidak berhak mencoret hasil dari Pansel.

“Berdasarkan informasi yang beredar diperoleh informasi bahwa patut diduga unsur mewakii Pemerintah bernama Moch. Ojat Sudrajat telah disisihkan dari 10 besar oleh Komisi I,” kata Jajuli.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada PJ. Gubernur Banten untuk memilih satu diantara 15 peserta yang telah dinyatakan lolos berdasarkan hasil Test oleh Panitia Seleksi.

“Tidak hanya mengacu kepada hasil UKK yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Banten, yang patut diduga lebih mengedepankan pendekatan politik,” ujar Jajuli menegaskan.

Sementara Moch Ojat Sudrajat salah seorang peserta calon anggota KIP Banten dari unsur pemerintah mengaku tidak keberatan jika Pansel membuka nilai dari CAT yang dilakukan oleh Pansel ke publik.

“Jika memang itu untuk kebutuhan informasi publik, saya tidak keberatan Pansel membuka nilai CAT ke publik dan nanti biar publik yang menilai, karena KIP itu adalah lembaga publik yang didanai oleh APBD Banten,” tegas Ojat. (yas)

Tags: Al MuktabarCalon Komisioner KI BantenKomisioner KI Bantenpj gubernur banten
Berita Sebelumnya

Inilah Empat Seruan FTA Dalam Memilih Kepala Daerah 2024

Berita Berikutnya

Menteri ATR/BPN Sebut Jabar Jadi Salah Satu yang Ditargetkan Kota Lengkap

Berita Terkait.

IMG_20251120_194327
Nusantara

CCTV Dipasang di Jalur Rawan Gangguan untuk Pengamanan Nataru di Jabar

Jumat, 21 November 2025 - 03:13
6318449f-be59-4e06-8c8a-bcd2ce67e2ed
Nusantara

Polda Maluku Libatkan Ormas Islam dan Kristen Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 21 November 2025 - 02:10
IMG-20250915-WA0014
Nusantara

Korban TPPO Asal Aceh di Myanmar Berhasil Kembali ke Tanah Air

Jumat, 21 November 2025 - 00:15
1000416658
Nusantara

Mendes Yandri Luncurkan Hari Desa 2026 dan Kick Off Liga Desa di Semarang

Kamis, 20 November 2025 - 20:18
andrasoni3
Nusantara

Jadi Model Rujukan Nasional: Relawan Kesehatan Apresiasi Dampak Besar Program Bang Andra

Kamis, 20 November 2025 - 12:27
perbaikan-jln-banten
Nusantara

Respon keluhan Warga, BPJN Banten Perbaiki Jalan Nasional Rangkasbitung-Labuan

Kamis, 20 November 2025 - 11:15
Berita Berikutnya
Menteri ATR/BPN Sebut Jabar Jadi Salah Satu yang Ditargetkan Kota Lengkap

Menteri ATR/BPN Sebut Jabar Jadi Salah Satu yang Ditargetkan Kota Lengkap

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.