• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pj Gubernur Banten Harus Berani Tolak Calon Anggota KI Titipan Dewan

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 30 Juni 2024 - 16:12
in Nusantara
H Akhmad Jajuli, tokoh masyarakat Kabupaten Lebak dan mantan anggota DPRD Provinsi Banten. (Istimewa)

H Akhmad Jajuli, tokoh masyarakat Kabupaten Lebak dan mantan anggota DPRD Provinsi Banten. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penjabat (Pj Gubernur Banten Al Muktabar harus berani tidak memilih calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Banten untuk menjadi komisioner di KIP yang terindikasi ‘titipan’ oknum anggota DPRD Banten.

Pasalnya, calon anggota KIP yang terindikasi ‘bawaan’ oknum anggota dewan itu diduga tidak memiliki integritas dan pengetahuan umum tentang keterbukaan informasi publik, dan hal ini bisa dibuktikan dari hasil tes CAT (Computer Assisted Test) oleh tim panita seleksi (Pansel) yang dibentuk oleh Pemprov Banten.

BacaJuga:

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

“Kami berharap Pj Gubernur Banten dalam memilih calon komisioner KI tidak berpatokan kepada perangkingan yang dibuat oleh Komisi I, karena Pj Gubernur memiliki hak preoregatif untuk memilih 5 orang dari 15 orang yang lolos dalam seleksi oleh tim Pansel,” ujar H Akhmad Djajuli seorang tokoh masyarakat Kabupaten Lebak kepada indopos.co.id, Minggu (30/6/2024).

Mantan anggota DPRD Provinsi Banten ini berharap kepada tim Pansel untuk berani membuka nilai dari CAT yang dilakukan oleh tim pensel sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, agar Pj Gubernur tidak membeli kucing dalam karung dan masyarakat mendapatkan komisioner KIP yang tepat.

Bakal calon (Balon) Bupati Lebak ini mengaku, sebagai orang yang mencemari tahapan dan proses seleksi Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten dan menajdi peeserta FGD (Fokus Group Discusion) yang diselenggarakan oleh KMSB (Koalisi Masyarakat Sipil Banten) pada Rabu, 26/6/ 2024) lalu, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten menyampaikankan pendapatnya sebagai berikut.

Pertama, Komisi I DPRD Bante telah bekerja selama 6 bulan atau 180 Hari Kalender (lebih dari 30 Hari Kerja yang ditetapkan oleh Ketentuan) yang terhitung mulai 29 November 2023 – 26 Mei 2024.

Kedua unsur Pemerintah wajib ada dalam KIP Banten sebagai diatur dalam UU Nomor 14 No. 2008, dalam Peraturan KI dan juga diatur didalam Perda Banten, dan yang berwenang menentukan unsur Pemerintah iti adalah eksekutif dalama hal ini PJ Gubernur Banten.

“Ternyata Komisi I telah menghilangkan unsur Pemerintah dengan alasan bahwa hal itu tidak wajib,” ungkap Jajuli.

Menurut Jajuli, sesuai ketentuan bahwa DPRD Banten dalam hal ini Komisi I hanya bertugas melakukan UKK (Uji Kelayakan dan Kompetensi) yang hasilnya disampaikan kepada Pimpinan DPRD berdasarkan peringkat atau rangking dan tidak berhak mencoret hasil dari Pansel.

“Berdasarkan informasi yang beredar diperoleh informasi bahwa patut diduga unsur mewakii Pemerintah bernama Moch. Ojat Sudrajat telah disisihkan dari 10 besar oleh Komisi I,” kata Jajuli.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada PJ. Gubernur Banten untuk memilih satu diantara 15 peserta yang telah dinyatakan lolos berdasarkan hasil Test oleh Panitia Seleksi.

“Tidak hanya mengacu kepada hasil UKK yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Banten, yang patut diduga lebih mengedepankan pendekatan politik,” ujar Jajuli menegaskan.

Sementara Moch Ojat Sudrajat salah seorang peserta calon anggota KIP Banten dari unsur pemerintah mengaku tidak keberatan jika Pansel membuka nilai dari CAT yang dilakukan oleh Pansel ke publik.

“Jika memang itu untuk kebutuhan informasi publik, saya tidak keberatan Pansel membuka nilai CAT ke publik dan nanti biar publik yang menilai, karena KIP itu adalah lembaga publik yang didanai oleh APBD Banten,” tegas Ojat. (yas)

Tags: Al MuktabarCalon Komisioner KI BantenKomisioner KI Bantenpj gubernur banten

Berita Terkait.

karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35
Mandhapa-Aghung-Ronggosukowati
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Pemda Perkuat Upaya Pemberantasan Rokok Ilegal

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1486 shares
    Share 594 Tweet 372
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.