• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Hasil Fit and Proper Test Calon Komisioner KI Banten Tak Kunjung Diserahkan, LSM Abdi Gema Perak Ajukan Gugatan ke PTUN

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 30 Juni 2024 - 10:30
in Daerah
Ketua Umum LSM Abdi Gema Perak, Solihin.  (ist)

Ketua Umum LSM Abdi Gema Perak, Solihin. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Abdi Gema Perak menilai berlarut-larutnya penyerahan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, diduga dimotori oleh para oknum calon anggota legislatif (caleg) yang gagal kembali melenggang menjadi anggota DPRD Banten periode 2024 -2029.

“Setelah kami melakukan investigasi, ternyata oknum anggota DPRD Banten dari Komisi I yang mencoret unsur pemerintah menjadi calon komisioner KIP adalah mayoritas caleg yang gagal di Pileg lalu,” ungkap Ketua Umum LSM Abdi Gema Perak, Solihin tanpa merinci nama-nama caleg tersebut kepada indopos.co.id, Minggu (30/6/2024).

BacaJuga:

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Solihin mengaku sudah melayangkan gugatan ke PTUN atas perilaku oknum anggota Komisi I DPRD Banten yang melebihi kewenangan sebagai anggota dewan yang mencoret hasil seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel) yang dibentuk Pemprov Banten.

”Sekarang gugatan kami sedang bergulir di PTUN,” cetusnya.

Solihin menyarankan, agar Komisi I DPRD Banten untuk membaca Pasal 20 Perki Nomor 4 Tahun 2016 terkait tugas dan fungsinya dalam melakukan fit and proper test.

”Tidak ada pasal yang memberikan kewenangan DPRD untuk memilih anggota komisioner KI. Sebab kewenangan dari Komisi I itu hanya melakukan uji kelayakan dan kepatutan, serta memberikan rangking atau peringkat, bukan untuk mencoret hasil dari Pansel. Hasil uji kepatutan dan kelayakan 15 calon anggota KI Banten yang diserahkan oleh Tim Pansel itu disusun berdasarkan peringkat (Pasal 20 ayat (5)). Hanya itu kewenangan DPRD,” tegasnya.

Sementara Pelaksana Tuas (Plt) Ketua DPD KNPI Banten, Ahmad Jayani memberikan dukungan penuh kepada LSM Abdi Gema Perak untuk menggugat perilaku oknum anggota Komisi I DPRD Banten ke PTUN.

Selain itu, KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Provinsi Banten ini juga mendukung unsur pemerintah Moch Ojat Sudrajat dalam seleksi calon anggota KI Provinsi Banten.

Ahmad Jayani menegaskan, bahwa Moch Ojat Sudrajat adalah sosok yang pantas dan miliki kompetensi untuk mengemban tugas sebagai anggota KI.

“Bapak Ojat memiliki kompetensi untuk menjadi anggota KI Banten,sehingga tidak ada alasan dari Komisi I untuk mencoret namanya,” tegas Jayani.

Menurut Ahmad Jayani, Moch Ojat Sudrajat memiliki dedikasi yang tinggi dalam pelayanan publik dan memiliki pemahaman yang mendalam tentang pentingnya akses informasi publik bagi masyarakat. (yas)

Tags: Calon Komisioner KI BantenLSM Abdi Gema Perak

Berita Terkait.

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi
Daerah

Kemenkop Dorong Industri Kulit Garut Naik Kelas Lewat Koperasi

Kamis, 10 September 2026 - 19:24
Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Daerah

3 Kasus Terungkap, Bea Cukai Sulbagtara Amankan Emas dan Jutaan Batang Rokok Senilai Rp20 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 15:04
phenso
Daerah

Pulihkan Lahan Kritis, PHE NSO Buka Jalan Pulang Gajah Cot Girek di Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 13:13
bc2
Daerah

Operasi Gabungan Bea Cukai Kendari dan POM AL Amankan 18.960 Batang Rokok Ilegal di Wakatobi

Kamis, 10 September 2026 - 12:52
bc
Daerah

Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 12:32
doa
Daerah

8 Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.