• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 28 Juni 2024 - 16:09
in Nusantara
Bea Cukai Tanjungpinang gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2024 di tempat pembuangan akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang. Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Tanjungpinang gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2024 di tempat pembuangan akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjungpinang gelar pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilakukan pada Selasa, 25 Juni 2024 di tempat pembuangan akhir (TPA) Ganet, Tanjungpinang.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Tri Hartana mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil pihaknya periode tahun 2022-2024. Antara lain terdiri dari barang impor yang tidak memenuhi kewajiban kepabeanan, barang yang tidak layak konsumsi, maupun barang yang peredarannya dibatasi, seperti barang kena cukai (BKC) hasil tembakau, MMEA, obat-obatan tanpa izin, kasur bekas, dan ballpress.

BacaJuga:

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

“Nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp2.865.759.200 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1.919.953.900. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat,” tegasnya.

Jalin sinergi, pemusnahan ini pun tutu mengundang berbagai pihak, seperti Pj. Walikota Tanjungpinang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang, Kepolisian, Kejaksaan, TNI serta instansi pemerintah lain seperti Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjungpinang, PT Angkasa Pura (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tanjungpinang.

Tri pun menegaskan pihaknya akan terus jalin sinergi positif dengan aparat penegak hukum lain dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, APH dan seluruh lapisan masyarakat atas kerja sama, kolaborasi, dan sinergi dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal selama ini.” pungkasnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Tanjungpinangpemusnahan barang ilegal

Berita Terkait.

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak
Nusantara

Srikandi Tangguh Dompet Dhuafa, Mengubah Kandang Menjadi Jalan Pendidikan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 12:08
Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat
Nusantara

Buntut Demo di Kaltim, Sekjen Golkar Minta Kader Peka Kondisi Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 - 09:05
Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Rangkasbitung di Banten Pagi Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:31
gibran
Nusantara

Elegan Tanpa Konfrontasi, Gibran Dinilai Kian Matang Bermain Komunikasi

Jumat, 24 April 2026 - 18:08
gadai
Nusantara

PT Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Jumat, 24 April 2026 - 17:17
Minuman
Nusantara

Bea Cukai dan Satpol PP Tindak Puluhan Botol Minuman Beralkohol Ilegal dalam Gudang PJT di Aceh Besar

Jumat, 24 April 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.