• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan BMN dan Hibahkan Speedboat ke Dua Desa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 25 Juni 2024 - 14:26
in Daerah
Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan BMN hasil penindakan dan hibah speedboat di halaman KPPBC TMP C Tembilahan, Selasa (25/6/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan BMN hasil penindakan dan hibah speedboat di halaman KPPBC TMP C Tembilahan, Selasa (25/6/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Indragiri Hilir merupakan salah satu wilayah yang potensial akan lalu lintas masuk dan keluarnya barang. Mengingat letak geografisnya yang berdekatan dengan negara tetangga dan Kawasan Bebas Batam, serta masyarakat yang bermata pencaharian sebagai pedagang, menjadikan Indragiri Hilir rentan akan masuk dan keluarnya barang-barang yang bersifat ilegal.

Tak hanya Indragiri Hilir, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan juga bertugas mengawasi pesisir timur Sumatera yang meliputi Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi. Dan atas hasil pengawasan tersebut, Bea Cukai Tembilahan berhasil melakukan penindakan atas barang-barang ilegal yang berada pada wilayah pengawasan tersebut.

BacaJuga:

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Pada hari Selasa tanggal 25 Juni 2024 bertempat di halaman KPPBC TMP C Tembilahan, telah dilakukan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan tahun 2023 s.d. April 2024 dan hibah speedboat yang nantinya akan menjadi ambulans air kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi dalam sambutannya menuturkan bahwa kegiatan pemusnahan dan hibah ini merupakan salah satu kontribusi KPPBC TMP C Tembilahan sebagai unit pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan dan ketertiban terhadap pemasukan dan peredaran barang ilegal yang mana terkait fungsi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai community protector, serta dalam rangka corporate social responsibility dan mendukung aksi kemanusiaan membantu masyarakat sekitar.

Pada periode tahun 2023 – 2024, KPPC TMP C Tembilahan telah melaksanakan 170 kali penindakan terhadap barang impor yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai. Tujuan dilakukan penindakan ini selain dampak materil juga dampak non materil berupa terganggunya stabilitas pasar dalam negeri khususnya produk barang sejenis yang dimusnahkan, dan tidak terpenuhinya perlindungan konsumen atau masyarakat.

Adapun barang-barang hasil penindakan yang akan dimusnahkan berupa:
– Produk hasil tembakau berupa rokok sebanyak 5.912.278 batang;
– Minuman keras sebanyak 326 botol dan 384 kaleng;
– Kosmetik sebanyak 2.854 pcs.

Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,2 miliar sedangkan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,49 miliar. Hal ini sudah mendapatkan persetujuan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada KPPBC TMP C Tembilahan oleh Menteri Keuangan dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru.

Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan BMN hasil penindakan dan hibah speedboat di halaman KPPBC TMP C Tembilahan, Selasa (25/6/2024). Foto: Humas Bea Cukai

Pada kesempatan kali ini juga, KPPBC TMP C Tembilahan memberikan hibah berupa speedboat kayu sebanyak dua unit dengan nilai perkiraan Rp 60 juta. Hal ini sudah mendapatkan persetujuan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada KPPBC TMP C Tembilahan oleh Menteri Keuangan dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pekanbaru.

Speedboat ini akan dihibahkan kepada dua desa yaitu Desa Pulau Cawan dan Desa Sungai Bela. Speedboat tersebut nantinya akan menjadi ambulans air mengingat letak geografis daerah Indragiri Hilir sebagian besar adalah sungai, dimana letak Rumah Sakit dan Puskesmas hanya dapat dilalui menggunakan kendaraan air.

Ambulans air ini diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin serta dirawat sebaik-baiknya untuk penggunaan jangka panjang guna membantu masyarakat terutama pada Desa Pulau Cawan dan Desa Sungai Bela untuk merujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan yakni rumah sakit yang terdekat dalam waktu yang singkat. Dilengkapi dengan standar peralatan kesehatan, ambulans air ini merupakan bentuk bukti bakti kami untuk negeri. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai tembilahanHibah Speedboatpemusnahan BMN

Berita Terkait.

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Daerah

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 13:57
Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua
Daerah

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

Jumat, 18 September 2026 - 12:25
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Daerah

Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi

Jumat, 18 September 2026 - 11:19

OLAHRAGA

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
Olahraga

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 21:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memanggil 23 pemain Timnas Indonesia untuk menghadapi FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5526 shares
    Share 2210 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.