• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Diminta Tetapkan Kerugian Negara Secara Akurat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 24 Juni 2024 - 11:10
in Nasional
Ketua Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Dok MAKI

Ketua Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Dok MAKI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memasukkan unsur kerusakan lingkungan dalam kasus dugaan korupsi timah, dinilai sebagai langkah maju dalam proses hukum.

“Ya, kami dukung langkah ini karena kemajuan hukum memang harus seperti itu. Dengan memasukkan kerusakan lingkungan sebagai bagian dari kerugian negara akibat penambangan yang dilakukan secara korup,” katanya dalam keterangan, Senin (24/6/2024.

BacaJuga:

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU LGBT, Bakal Dibahas di Kongres Umat Islam

Dukung Golf Charity, Ketua DPD RI: Bantu Perbaikan Fasilitas Pendidikan 

Prabowo Siap Potong Anggaran Pertahanan demi Hapus Kemiskinan

Menurutnya, bukan hanya menghitung kerugian negara dari mark up sewa smelter atau pembelian barang sendiri, tetapi juga menangani kerusakan lingkungan.

“Ini menurut saya langkah yang sangat progresif dan luar biasa,” ujarnya.

Semestinya, Lanjut Boyamin, terobosan yang sudah dilakukan Kejagung harus didukung oleh semua pihak agar dapat berjalan dengan baik.

Meski demikian, Boyamin menekankan pentingnya menetapkan besaran kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh para tersangka dalam kasus timah.

“Rangkaiannya harus dihitung dengan cermat. Jangan sampai ada yang terlepas karena perhitungannya tidak akurat,” jelasnya.

Boyamin juga menyarankan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penyusunan dakwaan tetap mengutamakan masalah mark up sewa smelter dan pembelian barang sendiri.

Meskipun masalah kerugian negara akibat kerusakan lingkungan juga tetap bisa ditampilkan.

“Di sisi lain mereka (tersangka) juga punya alat smelter, kalau punya alat smelter ngapain sewa? lebih mahal lagi. Itukan dari sisi hukum susah dihindari,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kasus Korupsi TimahKejagungKerugian NegaraKorupsi TimahMAKIUU LHK

Berita Terkait.

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU LGBT, Bakal Dibahas di Kongres Umat Islam
Nasional

MUI Siapkan Naskah Akademik RUU LGBT, Bakal Dibahas di Kongres Umat Islam

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01
Dukung Golf Charity, Ketua DPD RI: Bantu Perbaikan Fasilitas Pendidikan 
Nasional

Dukung Golf Charity, Ketua DPD RI: Bantu Perbaikan Fasilitas Pendidikan 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:31
bowo
Nasional

Prabowo Siap Potong Anggaran Pertahanan demi Hapus Kemiskinan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:29
Suzuki Fun Race Owners & Community 2026 Perkuat Solidaritas Komunitas Motor di Surabaya
Nasional

IKA PTKIN Siapkan Riset Kebijakan, Ketum: Jadi Mitra Strategis Pemerintah Selesaikan Masalah Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:01
Best Western Premier The Hive Hadirkan Donut & Bomboloni Premium, Mulai Rp15.000 di Buckwheat Bakery
Nasional

Best Cooperatives Sustainability Performance Award 2026 Jadi Tolok Ukur Transformasi Koperasi Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:03
Pelatihan Nasional Dimulai, Kemenkop Targetkan Manajer Koperasi Desa Berstandar BNSP
Nasional

Pelatihan Nasional Dimulai, Kemenkop Targetkan Manajer Koperasi Desa Berstandar BNSP

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:49

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12518 shares
    Share 5007 Tweet 3130
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2835 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1074 shares
    Share 430 Tweet 269
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol
Olahraga

Final Piala Dunia 2026: Scaloni Hadapi Dilema Personal Lawan Spanyol

Editor Juni Armanto
Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Argentina Lionel Scaloni berada di ambang sejarah besar untuk merengkuh trofi Piala Dunia keduanya. Namun, laga...

SelengkapnyaDetails
Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Alasan Takhayul, Angel Di Maria Ogah Tonton Langsung Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49
Timnas-Argentina

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.