• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kejagung Diminta Tetapkan Kerugian Negara Secara Akurat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 24 Juni 2024 - 11:10
in Nasional
Ketua Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Dok MAKI

Ketua Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Dok MAKI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Masyarakat AntiKorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengatakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang memasukkan unsur kerusakan lingkungan dalam kasus dugaan korupsi timah, dinilai sebagai langkah maju dalam proses hukum.

“Ya, kami dukung langkah ini karena kemajuan hukum memang harus seperti itu. Dengan memasukkan kerusakan lingkungan sebagai bagian dari kerugian negara akibat penambangan yang dilakukan secara korup,” katanya dalam keterangan, Senin (24/6/2024.

BacaJuga:

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Menurutnya, bukan hanya menghitung kerugian negara dari mark up sewa smelter atau pembelian barang sendiri, tetapi juga menangani kerusakan lingkungan.

“Ini menurut saya langkah yang sangat progresif dan luar biasa,” ujarnya.

Semestinya, Lanjut Boyamin, terobosan yang sudah dilakukan Kejagung harus didukung oleh semua pihak agar dapat berjalan dengan baik.

Meski demikian, Boyamin menekankan pentingnya menetapkan besaran kerugian negara akibat kerusakan lingkungan yang dilakukan oleh para tersangka dalam kasus timah.

“Rangkaiannya harus dihitung dengan cermat. Jangan sampai ada yang terlepas karena perhitungannya tidak akurat,” jelasnya.

Boyamin juga menyarankan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penyusunan dakwaan tetap mengutamakan masalah mark up sewa smelter dan pembelian barang sendiri.

Meskipun masalah kerugian negara akibat kerusakan lingkungan juga tetap bisa ditampilkan.

“Di sisi lain mereka (tersangka) juga punya alat smelter, kalau punya alat smelter ngapain sewa? lebih mahal lagi. Itukan dari sisi hukum susah dihindari,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kasus Korupsi TimahKejagungKerugian NegaraKorupsi TimahMAKIUU LHK

Berita Terkait.

msd
Nasional

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 - 10:20
umkm
Nasional

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 09:09
kemenduk
Nasional

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 08:10
prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21

OLAHRAGA

ferdinan
Olahraga

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 09:19

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta membuat gebrakan di penghujung bursa pendaftaran pemain. Di saat komposisi skuad mulai menemukan bentuknya, Macan Kemayoran...

SelengkapnyaDetails
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.