• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penyidikan Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa, Yudi Purnomo: Idealnya Sudah Ada Tersangka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 21 Juni 2024 - 16:06
in Nusantara
tigaraksa

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Banten. Foto: Dok Pemkab Tangerang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa, Banten menjadi sorotan publik.

Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo mengatakan, sebuah kasus yang penyidikannya telah berjalan hampir setahun seharusnya sudah dapat menetapkan tersangka.

BacaJuga:

Revitalisasi SMA Berbasis Kearifan Lokal di Manokwari Jadi Prioritas Afirmasi Pendidikan Wilayah Timur

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

“Kewenangan penetapan tersangka memang ada ditangan penyidik untuk menetapkan, namun idealnya kasus yang penyidikan telah berlangsung hampir setahun seharusnya sudah mengungkap tersangka,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Jumat (21/6/2024).

Selain itu Yudi menekankan, pengembalian uang langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang merupakan bukti kuat yang memperkuat dugaan adanya praktik tindak pidana korupsi.

“Dalam proses penyidikan, jika ada pengembalian kerugian keuangan negara itu tidak menghapus pidana Sesuai dengan UU 31 99 Jo UU 20 tahun 2001 tentang tipikor,” tegasnya.

“Maka perlu disampaikan kepada publik secara berkala apa saja hambatannya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kasus ini bermula ketika Pemerintah Kabupaten Tangerang dilaporkan telah menerima pengembalian dana sebesar Rp32,8 miliar ke kas daerah.

Dana tersebut diduga berasal dari kegiatan belanja modal dalam pengadaan lahan untuk pembangunan RSUD Tigaraksa.

“Benar, uang tersebut telah tercatat masuk ke kas daerah,” kata sumber INDOPOS.CO.ID pada Rabu (19/6/2024).

Luas lahan RSUD Tigaraksa yang dilaporkan mencapai sekitar 4,9 hektar, dibebaskan pada tahun 2021 dengan alokasi dana dari APBD sebesar sekitar Rp49 miliar.

Pengembalian dana ke RKUD terjadi di tengah proses hukum yang kini memasuki tahap penyidikan oleh Tim Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang sejak Juli 2023.

“Lahan yang dibebaskan untuk RSUD Tigaraksa sebenarnya masih milik Pemkab Tangerang, berasal dari PSU atau Fasos-fasum milik eks PT PWS,” ucap sumber itu.

Diberitakan sebelumnya, Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan peningkatan status penyidikan ini dilakukan setelah Kejari Kabupaten Tangerang melakukan ekspos dan menemukan bukti-bukti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek tersebut.

“Sudah berproses, penyidik lagi melakukan penyidikan atas pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, dan 40 saksi diperiksa” katanya kepada indopos.co.id pada Kamis (20/6/2024).

Ia pun menambahkan, mengenai lahan yang dibebaskan untuk dijadikan RSUD Tigaraksa merupakan milik Pemkab Tangerang, berasal dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) atau yang dikenal sebagai Fasos-Fasum milik eks PT PWS dan ada pengembalian uang ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)

“Materi itu kami dalami,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid saat dihubungi indopos.co.id melalui saluran seluler dan saluran WhatsApp tidak menanggapi ihwal aduan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa tersebut.

Secara terpisah, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Ahmad Suryadi, mengatakan bahwa pihaknya akan mempelajari aduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

“Kami pelajari dulu,” ucapnya. (fer)

Tags: Kasus Korupsi RSUD TigaraksaKasus Pengadaan Lahan RSUD TigaraksaRSUD Tigaraksayudi purnomo

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nusantara

Revitalisasi SMA Berbasis Kearifan Lokal di Manokwari Jadi Prioritas Afirmasi Pendidikan Wilayah Timur

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:41
Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold
Nusantara

Jadi Penghantar Material Aktif ke Reseptor, Unesa Kembangkan Obat Batuk Berbasis Nanogold

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:03
Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Manokwari di Papua, Pusat Hiposenter 8 Km

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:31
sapi
Nusantara

Heboh Sapi Kurban Cap ‘TIW’ di Dekat Rumah Amien Rais, Dikirim dari Jakarta

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07
bc3
Nusantara

Sinergi Pengawasan Perbatasan Bea Cukai dan TNI Sita 29 Karton Minuman Beralkohol Tanpa Pemilik di Entikong

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:44
bc3
Nusantara

Bea Cukai Purwakarta Amankan 469 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Dua Penindakan di Tol Cipali

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:01

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3466 shares
    Share 1386 Tweet 867
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3031 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2536 shares
    Share 1014 Tweet 634
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2321 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.