• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Ajak Warga Banguntapan dan Bangunjiwo Gempur Rokok Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 21 Juni 2024 - 11:02
in Nusantara
Sosialisasi-BC
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Yogyakarta gelar sosialisasi gempur rokok ilegal di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Banguntapan dan Bangunjiwo, Bantul, Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi langkah preventif Bea Cukai Yogyakarta dalam mencegah peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

“Melalui sosialisasi gempur rokok ilegal ini, kami ingin warga dapat terlibat secara langsung dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang masih menjadi momok di masyarakat,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta, Riri Riani.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Peserta sosialisasi berasal dari perangkat desa, tokoh masyarakat, penjual rokok, dan masyarakat umum. Kepada para peserta sosialisasi, petugas Bea Cukai Yogyakarta menjelaskan tentang aturan cukai, pita cukai, dan ciri-ciri rokok ilegal yang patut diwaspadai.

Pada penyelenggaraan sosialisasi tersebut pula, Bea Cukai Yogyakarta mengikutsertakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul. Hal ini sebagai perwujudan kolaborasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), khususnya dalam penegakan hukum.

“Bersama Satpol PP Kabupaten Bantul, kami juga menginformasikan kepada para peserta sosialisasi mengenai saluran informasi Bea Cukai Yogyakarta dan Satpol PP Kabupaten Bantul yang telah dibuka dan dapat diakses oleh warga jika ingin melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal,” tutup Riri. (ipo)

Tags: Bea Cukai YogyakartaGempur Rokok IlegalSosialisasi

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1500 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.