• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR akan Minta Pertanggungjawaban Kemenag Soal Pengalihan 10 Ribu Kuota Haji Reguler ke ONH Plus

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 Juni 2024 - 13:00
in Nasional
Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina saat ditemui di sela-sela melakukan pengawasan haji 2024 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024). (Dok. Humas DPR)

Anggota Timwas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina saat ditemui di sela-sela melakukan pengawasan haji 2024 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/6/2024). (Dok. Humas DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina, melontarkan kritikan keras kepada Kementerian Agama (Kemenag) yang telah mengalihkan setengah dari tambahan kuota Haji Reguler untuk ONH Plus atau sebanyak 10.000 dari kuota yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Haji tahun ini sebanyak 20 ribu jemaah.

Pasalnya, keputusan Kemenag yang mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (Permenag) bahwa setengah dari kuota tambahan tersebut dialihkan untuk ONH Plus adalah tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Komisi VIII DPR RI.

BacaJuga:

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

“Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Kementerian Agama. Selama pembahasan sebelum pelaksanaan haji, kami tidak mengetahui aturan-aturan yang dibuat oleh Kementerian Agama,” katanya dalam keterangan persnya yang dikutip pada Selasa (18/6/2024).

Menurutnya, pengalihan tersebut harusnya perlu diimbangi dengan penambahan space untuk jemaah regular. Namun, penambahan space tidak terjadi sehingga menyebabkan penumpukan jemaah regular di Mina dan Arafah.

“Ketika dikeluarkan aturan tambahan kuota 20.000, dengan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, seharusnya ada tambahan space untuk haji reguler. Namun, 10.000 tambahan untuk haji reguler tidak ada tambahan space-nya,” kata Selly.

“Ini menyebabkan penumpukan jemaah reguler di Mina maupun di Arafah,” ujar Selly saat dirinya berasa di Mina, Mekkah, Arab Saudi.

Keputusan tersebut, kata Selly, jelas menyalahi aturan yang telah ditetapkan bersama DPR.

“Ini yang akan kami lakukan dengan adanya panitia khusus (pansus). Bagaimanapun juga, dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentu akan menyalahi aturan karena Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden sudah ada aturannya,” kata Selly.

“Permenag itu lebih lemah dibandingkan Keppres dan tentu ini di luar kesepakatan yang sudah diputuskan oleh Komisi VIII melalui pembahasan panjang,” ujar Selly dalam keterangan persnya,

Ia pun mengungkapkan, selama proses pembahasan, Timwas Haji DPR tidak diberi informasi yang jelas mengenai aturan-aturan yang dibuat oleh Kemenag, termasuk sistem E-Hajj yang diterapkan.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Kemenag. Selama pembahasan kemarin, kami tidak mengetahui aturan-aturan yang dibuat oleh Kemenag. Dalam rapat-rapat panitia kerja (panja) pun, kami tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai E-Hajj yang dikeluarkan oleh Kemenag,” ujarnya.

Selly berharap dengan adanya evaluasi haji ini, dapat memperbaiki penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang, memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memenuhi kepentingan jemaah haji. (dil)

Tags: DPR RIhajikemenagONH PlusTimwas HajiTimwas Haji DPRTimwas Haji DPR RI

Berita Terkait.

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 
Nasional

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Selasa, 22 September 2026 - 16:04
isyana
Nasional

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Selasa, 22 September 2026 - 14:04
bc2
Nasional

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Selasa, 22 September 2026 - 12:42
brian
Nasional

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 12:32
rafly
Nasional

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:22
brahma
Nasional

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.