• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dewan Pendidikan Buleleng Minta Pemda Dukung Widyalaya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 18 Juni 2024 - 18:10
in Daerah
Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana. (Antara)

Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali meminta pemerintah daerah memberikan perhatian dan dukungan terhadap pengembangan widyalaya sebagai lembaga pendidikan umum bercirikan agama Hindu di kabupaten ujung utara Pulau Dewata tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Buleleng harus turut serta memberikan dukungan karena widyalaya mendorong peningkatan akselerasi pendidikan wajib belajar di Buleleng,” kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng I Made Sedana di Singaraja, Bali, seperti dilansir Antara, Senin (17/6/2024).

BacaJuga:

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Menurut dia, pascakeluarnya Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang penyelenggaraan pendidikan widyalaya di Indonesia, sebanyak hampir sembilan lembaga pasraman formal di Buleleng telah beralih status menjadi widyalaya.

Selama ini, lembaga-lembaga widyalaya tersebut bernaung dan mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu. Kemudian, pada tataran operasional di daerah, widyalaya berkoordinasi dan mendapat naungan dari Kantor Kementerian Agama baik di provinsi maupun kabupaten.

“Jadi, kalau saudara kita di Muslim sejak dulu punya sekolah umum bercirikan agama dalam bentuk madrasah, Hindu baru punya yang namanya widyalaya, Kami mendorong sosialisasi widyalaya agar semakin digaungkan di masyarakat,” kata Sedana.

Dia juga menyoroti bahwa Pemda sebenarnya terbantu dengan keberadaan widyalaya, terlebih lama sekolah di Buleleng masih lebih rendah dari lama sekolah di provinsi dan nasional yakni hanya 7,5 tahun.

“Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Buleleng berbicara demikian. Jadi, widyalaya ini sebenarnya mendorong memperluas akses pendidikan kepada masyarakat,” kata dia.

Sedana yang juga akademisi Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan Singaraja itu juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan akses penerimaan siswa baru pada jalur zonasi.

“Intinya adalah diberikan ruang. Terlebih status widyalaya yang ada semuanya masih swasta di bawah yayasan. Belum ada yang dinegerikan. Meskipun ada beberapa yang akan dinegerikan,” kata dia.

Selain itu, bukti kepedulian pemerintah daerah bisa diupayakan dalam memberikan pendampingan dan penguatan terkait konteks delapan standar pendidikan dan guna meningkatkan kualitas widyalaya yang ada.

“Jadi, widyalaya itu bukanlah saingan dari sekolah umum. Mari dukung bersama-sama agar lembaga ini berkembang. Pemerintah daerah saya dorong untuk ikut bersama-sama memberikan dukungan,” kata Sedana. (dam)

Tags: Dewan Pendidikan BulelengpemdaWidyalaya

Berita Terkait.

djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52
bc4
Daerah

Angkut Barang Campuran Tanpa Pemberitahuan Pabean, Kapal Kayu Ini Diamankan Bea Cukai Batam

Jumat, 11 September 2026 - 18:08
bc3
Daerah

Bea Cukai Gagalkan 2 Peredaran Ganja Kering di Kota Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 17:07

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 19:11

INDOPOSCO.ID - Persija Jakarta berhasil meraih poin penuh usai menaklukkan Persib Bandung dengan skor 2-1 pada pekan kedua Liga 1...

SelengkapnyaDetails
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37
Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Jumat, 11 September 2026 - 08:50

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.