• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Di Sektor Perekonomian, ORI Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp68,7 Miliar Sampai Juni 2024

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 14 Juni 2024 - 23:22
in Ekonomi
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Foto : istimewa

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Foto : istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pada kurun waktu 1 Januari hingga 5 Juni 2024, Ombudsman RI (ORI) dalam hal ini Keasistenan Utama III berhasil menyelamatkan kerugian masyarakat pada pelayanan publik khususnya sektor Perekonomian I mencapai Rp68,7 miliar.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan, valuasi kerugian masyarakat dihitung berdasarkan nilai kerugian materiil pada setiap laporan masyarakat. Realisasi penyelamatan kerugian masyarakat dihitung berdasarkan nilai kerugian materiil pada laporan masyarakat yang telah ditutup dan telah memperoleh penyelesaian permasalahan.

BacaJuga:

Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam Siap Dikembangkan, DPM Klaim Ramah Lingkungan

PHKT Tanamkan Budaya Keselamatan dan Profesionalisme kepada Generasi Energi Masa Depan

Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Semester 1 Tahun 2026

“Setiap ada pelapor yang melaporkan, saya selalu tanya berapa nilai kerugiannya. Potensi kerugian adalah apa yang diklaim oleh masyarakat menjadi kerugiannya, sedangkan realisasi penyelamatan kerugian adalah nilai pengembalian yang Pelapor dapatkan karena aduannya terselesaikan,” terang Yeka dalam Media Briefing di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2024).

Dirinya menyebut, sejak 2021 hingga 5 Juni 2024, potensi penyelamatan kerugian masyarakat atas aduan pelayanan publik di sektor Perekonomian I mencapai Rp 485,4 miliar. Namun, total realisasi penyelamatan kerugian masyarakat atas aduan tersebut mencapai Rp398,9 miliar atau sekitar 82,19% dari total potensi penyelamatan.

Sedangkan jumlah penanganan laporan masyarakat yang diregister mulai 2021 hingga Juni 2024 oleh Keasistenan Utama III sebanyak 242 laporan, dengan rincian 133 (46.7%) laporan telah diselesaikan dan 109 (53.3%) laporan dalam tahap penanganan.

Substansi laporan terbanyak di sektor Perekonomian I adalah terkait bidang perbankan, perasuransian dan jaminan (124 aduan); perdagangan, industri, dan logistik (75 aduan); pertanian dan pangan (19); pengadaan barang dan jasa (16 aduan); dan perpajakan, kepabeanan dan percukaian (8 aduan).

Sedangkan lima instansi paling banyak dilaporkan pada substansi perekonomian I yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian dan PT Perikanan Indonesia.

Tahun ini, Tindakan Korektif yang disampaikan Ombudsman RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah dilaksanakan oleh terlapor dalam hal ini Bappebti. Ombudsman RI telah melakukan penyelesaian 15 laporan masyarakat tentang maladministrasi pada Bappebti dalam penanganan pengaduan nasabah perdagangan berjangka komoditi.

Bentuk pelaksanaan Tindakan Korektifnya adalah adanya mekanisme koordinasi antara Bappebti, Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI dalam hal proses penyidikan. Kemudian juga ada penerapan Pasal 156 ayat (2) PP Nomor 49 Tahun 2014 yang dapat memberikan deterrent effect kepada pialang berjangka. Selain itu, telah dilaksanakan proses perbaikan mekanisme penyelesaian perselisihan nasabah di bidang perdagangan berjangka komoditi.

“Ombudsman mengapresiasi instansi baik kementerian maupun lembaga yang telah menjalankan Tindakan Korektif dari Ombudsman RI. Hal ini merupakan langkah perbaikan kualitas pelayanan publik. Bagi yang belum melaksanakan Tindakan Korektif, Ombudsman terus berupaya mengingatkan karena ujungnya adalah untuk masyarakat penerima layanan,” terang Yeka.

Sedangkan, Kementerian Pertanian belum sepenuhnya menjalankan Tindakan Korektif dalam hasil Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) tentang Maladministrasi dalam layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dan pelaksanaan wajib tanam bawang putih.

Yeka menyebutkan, Menteri Pertanian belum melakukan pelimpahan kewenangan kebijakan ketersediaan dan keamanan pangan komoditas bawang putih kepada Badan Pangan Nasional. Kemudian, Direktur Jenderal Hortikultura belum melakukan upaya perbaikan perihal pemusatan kebijakan terkait pengelolaan, pelaksanaan wajib tanam, dan produksi bawang putih pada Direktorat yang memiliki tugas peningkatan produksi bawang putih.

Selanjutnya, Keasistenan Utama III akan memfokuskan pada 6 isu yakni systemic review layanan tata kelola industri kelapa sawit, pengawasan penyaluran bantuan pangan, penyaluran LPG bersubsidi, layanan Bea dan Cukai, pupuk bersubsidi dan layanan BP Tapera.

“Terkait pengawasan BP Tapera, Ombudsman akan mendorong kejelasan produk layanan, kepastian jaminan keamanan tabungan dan manfaat kepesertaan, perbaikan regulasi agar tidak memberatkan masyarakat dengan rumusan kepesertaan yang terukur,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Daerah Wilayah III Kementerian PPN/Bappenas, Andi Setyo Pambudi dalam kesempatan yang sama mengatakan peran Ombudsman RI sebagai lembaga memberi pengaruh memiliki tantangan tersendiri dibandingkan dengan lembaga lain yang memiliki fungsi memberikan sanksi.

Upaya yang dilakukan Ombudsman selama ini dalam pengawasan pelayanan publik dan pencegahaan maladministrasi diharapkan terus memberikan dampak dalam hal perbaikan layanan publik. “Ombudsman memastikan negara hadir dalam konteks pembangunan,” ujarnya. Peran media massa juga sangat penting dalam misi Ombudsman RI untuk menjadi lembaga pemberi pengaruh pada pengawasan pelayanan publik. (yas)

Tags: ekonomiombudsman

Berita Terkait.

Diskusi
Ekonomi

Tambang Bawah Tanah Anjing Hitam Siap Dikembangkan, DPM Klaim Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:32
perta
Ekonomi

PHKT Tanamkan Budaya Keselamatan dan Profesionalisme kepada Generasi Energi Masa Depan

Senin, 27 Juli 2026 - 14:02
gadai
Ekonomi

Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Semester 1 Tahun 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 12:12
epii
Ekonomi

Hidrogen Jadi Andalan Baru Transisi Energi, PLN NP Unjuk Inovasi di GHES 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 10:30
perry
Ekonomi

Perry Warjiyo Mendadak Mundur dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 - 09:13
epi
Ekonomi

PLN EPI Siapkan Biomassa Indonesia Masuk Era Hidrogen Rendah Karbon

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2953 shares
    Share 1181 Tweet 738
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.