• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kompolnas Minta Polda Jatim Periksa Polwan Bakar Suami Terkait Post Partum Depression

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 11 Juni 2024 - 09:33
in Nasional
Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti. (Antara)

Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polda Jawa Timur memeriksa kondisi Briptu FN, Polwan bakar suami apakah mengalami post partum depression atau depresi setelah melahirkan, yang berdampak pada tindakan keji yang dilakukannya.

“Kami mendengar bahwa tersangka baru masuk kerja kembali setelah cuti melahirkan bayi kembar yang merupakan anak kedua tersangka dan korban,” kata Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (11/6/2024).

BacaJuga:

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G: Skor Matematika Justru Turun 

Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 

Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo

Pemeriksaan ini penting, untuk mengetahui, motif tersangka membakar suaminya yang juga anggota Polri bukan hanya terkait kemarahannya akibat korban (suami) bermain judi daring.

“Patut diduga, ada sebab-sebab lain yang membuat emosi tersangka memuncak,” kata Poengky.

Kompolnas, kata Poengky, prihatin dan menyesali terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota Polri yang dilakukan istri yang merupakan seorang polwan dan mengakibatkan suaminya seorang polisi meninggal dunia.

“Kompolnas mendorong Polda Jatim melakukan lidik-sidik dengan dukungan scietific crime investigation,” katanya.

Menurut Poengky, saat ini Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaannya.

“Kompolnas mendorong adanya pendampingan psikiater kepada tersangka,” ujar Poengky.

Polda Jatim telah menetapkan Briptu FN sebagai tersangka, dan menahannya di Rutan Polda Jatim. Tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Subs Ayat 2 UUD No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.

Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024) pagi.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. (dam)

Tags: KompolnasPolda JatimPolwan Bakar SuamiPost Partum Depression

Berita Terkait.

Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Nasional

PISA 2025 Indonesia Naik, P2G: Skor Matematika Justru Turun 

Rabu, 9 September 2026 - 14:30
Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 
Nasional

Kasus Bayi Diduga Dikubur di Semarang, DPR: Tragedi Ini Alarm Pentingnya Pembinaan Remaja 

Rabu, 9 September 2026 - 14:15
Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo
Nasional

Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo

Rabu, 9 September 2026 - 13:15
Rosan Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik, Akademisi: Berbasis Capaian Nyata
Nasional

Rosan Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik, Akademisi: Berbasis Capaian Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 11:31
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Nasional

Pengalaman Kelola 3 Reaktor Riset, BRIN Tegaskan SDM Indonesia Siap Terapkan PLTN

Rabu, 9 September 2026 - 11:05
Reza Rahadian dan Dian Sastro Bintangi Film “Descendants of the Sun” Versi Indonesia
Nasional

Transformasi Pelayanan Reserse Polri, Inovasi AKSARA Jadi Jalan Baru Perkuat Kepercayaan Publik

Rabu, 9 September 2026 - 10:30

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang
Olahraga

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 9 September 2026 - 09:57

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan drama pada matchday pertama fase liga 2026/2027. Enam pertandingan yang digelar Selasa (8/9/2026)...

SelengkapnyaDetails
atlet

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Selasa, 8 September 2026 - 11:11
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.