• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sebut 5,4 Juta PMI Berangkat Non-prosedural, BP2MI Tekan Praktik Itu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 10 Juni 2024 - 17:01
in Nasional
Pranata Humas Ahli Madya, Badan Pelindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) Dina Lutfia, dalam acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI bekerja sama dengan INDOPOS.CO.ID dan INDOPOSCO, di Kafe Ragam Rupa, Jalan H. Nawi Malik No. 76, Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Foto: Chikita Ravenska/INDOPOSCO

Pranata Humas Ahli Madya, Badan Pelindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) Dina Lutfia, dalam acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI bekerja sama dengan INDOPOS.CO.ID dan INDOPOSCO, di Kafe Ragam Rupa, Jalan H. Nawi Malik No. 76, Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Foto: Chikita Ravenska/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pranata Humas Ahli Madya, Badan Pelindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) Dina Lutfia menyebut, BP2MI bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Stigma tenaga kerja Indonesia (TKI) itu asisten rumah tangga (ART). Padahal sekarang pekerja migran Indonesia (PMI) itu pekerja formal dan banyak bidangnya,” ujar Dina, dalam acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI bekerja sama dengan INDOPOS.CO.ID dan INDOPOSCO, di Kafe Ragam Rupa, Jalan H. Nawi Malik No. 76, Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (10/6/2024).

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Menurutnya, PMI memiliki sisi lain. Di antaranya bidang rumah tangga, awak kapal (pelaut).

Lebih jauh Dina mengungkapkan, beberapa syarat harus dipenuhi oleh calon pekerja migran Indonesia (PMI). Di antaranya usia di atas 18 tahun, memiliki kompetensi, melengkapi dokumen administrasi, sertifikat kompetensi kerja.

“Lalu perlindungan apa yang diterima oleh pekerja migran Indonesia? Kami pastikan perlindungan diberikan sebelum, saat bekerja dan purna,” ungkapnya.

Dina menyebut, saat ini berdasarkan data ada sedikitnya 9 juta pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri. Namun hanya 3,6 juta PMI yang terdata di BP2MI.

“Artinya 3,6 juta PMI ini berangkat secara prosedural. Sementara 5,4 juta PMI berangkat non-prosedural,” bebernya.

Untuk memangkas angka PMI non prosedural, lanjut Dina, BP2MI bekerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satunya melalui kantong-kantong pekerja migran Indonesia.

“Kantong pekerja migran Indonesia tertinggi dari Jawa Timur disusul Jawa Barat,” ungkapnya. (nas)

Tags: BP2MIKafe Ragam RupaPekerja Migran IndonesiaPelindungan Pekerja

Berita Terkait.

brian
Nasional

Mendiktisaintek: Sekolah Garuda Jadi Fondasi Awal Siapkan SDM Unggul Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 03:30
pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
puan
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Kamis, 16 April 2026 - 23:33
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.