• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sebut 5,4 Juta PMI Berangkat Non-prosedural, BP2MI Tekan Praktik Itu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 10 Juni 2024 - 17:01
in Nasional
Pranata Humas Ahli Madya, Badan Pelindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) Dina Lutfia, dalam acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI bekerja sama dengan INDOPOS.CO.ID dan INDOPOSCO, di Kafe Ragam Rupa, Jalan H. Nawi Malik No. 76, Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Foto: Chikita Ravenska/INDOPOSCO

Pranata Humas Ahli Madya, Badan Pelindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) Dina Lutfia, dalam acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI bekerja sama dengan INDOPOS.CO.ID dan INDOPOSCO, di Kafe Ragam Rupa, Jalan H. Nawi Malik No. 76, Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (10/6/2024). Foto: Chikita Ravenska/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pranata Humas Ahli Madya, Badan Pelindungan dan Penempatan Migran Indonesia (BP2MI) Dina Lutfia menyebut, BP2MI bertanggung jawab langsung kepada presiden.

“Stigma tenaga kerja Indonesia (TKI) itu asisten rumah tangga (ART). Padahal sekarang pekerja migran Indonesia (PMI) itu pekerja formal dan banyak bidangnya,” ujar Dina, dalam acara Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang diselenggarakan oleh BP2MI bekerja sama dengan INDOPOS.CO.ID dan INDOPOSCO, di Kafe Ragam Rupa, Jalan H. Nawi Malik No. 76, Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Senin (10/6/2024).

BacaJuga:

Menangkap Pergeseran Dunia

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Menurutnya, PMI memiliki sisi lain. Di antaranya bidang rumah tangga, awak kapal (pelaut).

Lebih jauh Dina mengungkapkan, beberapa syarat harus dipenuhi oleh calon pekerja migran Indonesia (PMI). Di antaranya usia di atas 18 tahun, memiliki kompetensi, melengkapi dokumen administrasi, sertifikat kompetensi kerja.

“Lalu perlindungan apa yang diterima oleh pekerja migran Indonesia? Kami pastikan perlindungan diberikan sebelum, saat bekerja dan purna,” ungkapnya.

Dina menyebut, saat ini berdasarkan data ada sedikitnya 9 juta pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri. Namun hanya 3,6 juta PMI yang terdata di BP2MI.

“Artinya 3,6 juta PMI ini berangkat secara prosedural. Sementara 5,4 juta PMI berangkat non-prosedural,” bebernya.

Untuk memangkas angka PMI non prosedural, lanjut Dina, BP2MI bekerja sama dengan pemerintah daerah. Salah satunya melalui kantong-kantong pekerja migran Indonesia.

“Kantong pekerja migran Indonesia tertinggi dari Jawa Timur disusul Jawa Barat,” ungkapnya. (nas)

Tags: BP2MIKafe Ragam RupaPekerja Migran IndonesiaPelindungan Pekerja

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4015 shares
    Share 1606 Tweet 1004
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1302 shares
    Share 521 Tweet 326
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.