• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Korupsi Lelang Saham PT GBU Diduga Libatkan Jampidsus, IPW: KPK Mulai Panggil Para Saksi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 9 Juni 2024 - 14:54
in Nasional
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Instagram/@santososugengteguh

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Foto: Instagram/@santososugengteguh

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Indonesian Police Watch, Sugeng Santoso, menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai pemeriksaan para saksi terkait indikasi dugaan korupsi dalam lelang aset tambang PT Gunung Bara Utama yang melibatkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Dalam tindak lanjut laporan tersebut, KPK telah meminta keterangan Koordinator KSST, Ronald Loblobly sebagai pelapor dari KSST.

BacaJuga:

Basarnas Beber Fakta Tragis di Balik Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Lacak Pengendara Berpelat Palsu, Korlantas Integrasikan ETLE dengan Face Recognition

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

“Saudara Ronald telah menjalani pemeriksaan dan klarifikasi dan sudah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut,” katanya kepada INDOPOS.CO.ID pada Minggu (9/6/2024).

Ia menuturkan apakah kasus ini akan menyeret lebih jauh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah ia juga menegaskan semuanya tergantung pada proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

“Kewenangan sepenuhnya berada di tangan KPK. Saat ini, KSST bersama Indonesia Police Watch (IPW) akan terus mengawal perkembangan kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memberikan tanggapan terkait laporan terhadap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie dilaporkan ke KPK atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi, yakni satu paket saham PT Gunung Bara Utama, yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung.

“Makanya saya bilang bingung saya. Kejaksaan ini bingung dibikin sama pelapornya. Tapi enggak apa-apa saya bilang sekali lagi ya, silakan melakukan suatu pelaporan sebagai bahan koreksi bagi kita, sebagai bahan koreksi, tapi yang benar, jangan ngawur,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketut menyayangkan adanya laporan itu karena dinilai tidak benar. Menurut dia, Kejagung tidak takut dilaporkan. Sebab, yang dilakukan Kejagung soal pelelangan sudah transparan prosesnya.

“Kita bukan takut dilaporkan. kenapa harus takut? kita benar semua prosesnya transparan, yang melakukan bukan kita. Kita cuma meminta untuk dilelang. Itu mekanisme lelang yang ada di Kejaksaan,” ujar Ketut.

Ketut pun menyampaikan bahwa pelaksanaan proses lelang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada Kementerian Keuangan.

Pelelangan terkait Aset PT GBU dilakukan setelah adanya putusan Pengadilan dari Mahkamah Agung pada 24 Agustus 2021.

“Jadi pelaporan yang ditujukan untuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus adalah laporan yang keliru,” ujar Ketut.

Ketut juga menjelaskan kronologinya, PT GBU awalnya akan diserahkan ke Bukit Asam yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Akan tetapi hal ini ditolak karena perusahaan PT GBU memiliki sejumlah masalah seperti utang dan banyaknya gugatan.

Kemudian, Tim Jampidsus melakukan proses penyidikan yang disusul oleh upaya gugatan keperdataan dari PT Sendawar Jaya. Namun, Kejaksaan Agung kalah dalam gugatan itu.

“Namun pada tingkat banding, Kejaksaan Agung memenangkan gugatan,” lanjut Ketut.

Setelah gugatan dimenangkan di Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Agung lalu meneliti berkas dalam gugatan tersebut.

Kejaksaan Agung saat itu menemukan dokumen palsu sehingga ditetapkanlah Ismail Thomas sebagai tersangka yang kini sudah diadili.

Kemudian, ia menjelaskan proses lelang PT GBU ini dilakukan penilaian oleh 3 appraisal. Pertama, yaitu terkait dengan aset atau bangunan alat berat yang melekat di PT. GBU dengan nilai kurang lebih Rp 9 miliar.

Kedua terkait dengan PT GBU dengan nilai Rp 3,4 triliun. (fer)

Tags: IPWJampidsusKasus Korupsi Lelang SahamkorupsiKPKPT GBU

Berita Terkait.

basarnas
Nasional

Basarnas Beber Fakta Tragis di Balik Kebakaran KMP Mutiara Sentosa II

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:10
korlantas
Nasional

Lacak Pengendara Berpelat Palsu, Korlantas Integrasikan ETLE dengan Face Recognition

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:09
Wibowo
Nasional

Isu Denda Tilang Naik 150 Persen dan Tilang Manual Menyeluruh Dipastikan Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:05
RUU-Perampasan-Aset
Nasional

RUU Perampasan Aset Didorong Punya Lembaga Pengelola Khusus

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:24
Tito
Nasional

Mendagri Pastikan Data Kependudukan Jadi Basis Akurasi Penyaluran Bansos di Biak Numfor

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:03
Septa-Chandra
Nasional

Akademisi UMJ Dorong RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Ajukan Empat Rekomendasi Kunci

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2106 shares
    Share 842 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.