• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

SKK Migas dan KKKS Temukan Potensi Tambahan Produksi Minyak 4.096 BOPD dan Gas 98 MMSCFD

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 7 Juni 2024 - 14:59
in Ekonomi
Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Bambang Prayoga, dalam acara Rapat Kerja Produksi, Metering dan Pemeliharaan Fasilitas 2024, di Jakarta, belum lama ini. Foto: SKK Migas

Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Bambang Prayoga, dalam acara Rapat Kerja Produksi, Metering dan Pemeliharaan Fasilitas 2024, di Jakarta, belum lama ini. Foto: SKK Migas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mendapatkan potensi tambahan produksi minyak dan gas pada Rapat Kerja Produksi, Metering dan Pemeliharaan Fasilitas 2024 berhasil menemukan potensi tambahan produksi minyak sekitar 4.096 barel minyak per hari (barrel of oil per day/BOPD) dan gas sekitar 98 MMSCFD.

Potensi tambahan pada program Filling The Gap tersebut diperoleh dari upaya optimalisasi kegiatan pemeliharaan terencana yang diperkirakan akan memberikan tambahan produksi minyak sekitar 2 ribu BOPD dan gas 20 Million Standard Cubic Feet per Day (MMSCFD). Kemudian dari implementasi teknologi produksi diharapkan bisa menambah sekitar 643 BOPD minyak dan 7 MMSCFD gas.

BacaJuga:

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Antisipasi Risiko Sejak Dini, PDC Bangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Selanjutnya dari upaya debottlenecking, pengurasan stok dan optimalisasi fasilitas produksi diperkirakan akan menambah produksi minyak sekitar 1.379 BOPD dan gas sekitar 65 MMSCFD. Lalu dari upaya optimalisasi penggunaan fuel dan pengurangan flare serta kontribusi dari sumur tua akan menambah produksi minyak sekitar 74 BOPD dan gas sekitar 6 MMSCFD.

Kepala Divisi Produksi dan Pemeliharaan Fasilitas SKK Migas Bambang Prayoga menyampaikan, potensi penambahan produksi minyak dan gas pada program Filling The Gap berasal dari program diluar yang telah disepakati pada Work, Program & Budget (WPnB) 2024.

“Keberhasilan SKK Migas dan KKKS menemukan potensi tambahan produksi minyak dan gas menunjukkan bahwa kami terus bekerja keras melakukan berbagai upaya ditengah situasi & kondisi yang sulit dan menantang, agar produksi minyak dan gas dapat ditingkatkan,” terangnya.

“Untuk memastikan potensi penambahan minyak dan gas yang ditemukan dalam program Filling The Gap, SKK Migas setelah Raker ini selesai akan melakukan koordinasi dan diskusi teknis lanjutan agar program bisa dieksekusi sesuai target waktu yang disepakati. Makin cepat bisa dijalankan program Filling The Gap tersebut, maka penambahan produksi minyak dan gas tentunya dapat segera diwujudkan,” tambahnya.

KKKS yang berkontribusi dalam penambahan minyak bumi melalui program Filling The Gap untuk minyak antara lani Pertamina Group, Exxon Mobil Cepu Limited, Medco Group dan dan lainnya. Untuk gas, KKKS yang berkontribusi dalam program Filling The GAP antara lain Pertamina Group, Medco Group, ENI Muara Bakau, BP Berau dan lainnya.

Bambang mengatakan, selain upaya melalui program Filling The Gap, SKK Migas dan KKKS juga akan melakukan inovasi dan terobosan untuk mengurangi penggunaan fuel gas dan menggantikan dengan sumber energi listrik dari PLN.

“Seperti di LNG (Liquefied Natural Gas) Badak yang membutuhkan fuel gas sangat besar mencapai 32 MMSCFD. Jika rencana mengganti pengunaan fuel gas ke listrik PLN (Perusahaan Listrik Negara) bisa diwujudkan fuel gas sebanhyak 32 MMSCFD bisa dikomersialisasikan sebagai gas pipa, LNG maupun dalam bentuk lainnya,” jelasnya. (rmn)

Tags: industri hulu migaskkksproduksi migasSKK Migas

Berita Terkait.

Beras
Ekonomi

Tolak Swasembada Pangan di Tengah Fakta Surplus, IRRI: Itu Bukan Kritik Tapi Penyesatan

Selasa, 21 April 2026 - 18:38
Workshop
Ekonomi

Antisipasi Risiko Sejak Dini, PDC Bangun Sistem Kepatuhan Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 - 17:27
BKPM
Ekonomi

Kolaborasi Indonesia-Jepang, Bioetanol Lampung Bidik E10 hingga E20

Selasa, 21 April 2026 - 17:07
Tring
Ekonomi

Pegadaian Borong Dua Penghargaan di Indonesia WOW Brand 2026

Selasa, 21 April 2026 - 16:46
Maman
Ekonomi

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

Selasa, 21 April 2026 - 16:06
Veritask
Ekonomi

AiYU Meluncur, Veritask Bawa Agentic AI Hukum Pertama dengan Traceability Penuh di Indonesia

Selasa, 21 April 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.