• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjenpas Susun Rancangan Permenkumham Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat Narapidana dan Anak Binaan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 5 Juni 2024 - 17:09
in Nasional
Ditjenpas tengah menyusun rancangan Permenkumham tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Foto: Dok. Ditjenpas

Ditjenpas tengah menyusun rancangan Permenkumham tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kegiatan penyusunan telah berlangsung sejak Selasa (5/6) dan direncanakan akan selesai pada Kamis (6/6).

“Peraturan Pemerintah (PP) tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak dan Warga Binaan saat ini sudah berada di tahap akhir di Sekretariat Negara untuk mendapatkan penetapan dan persetujuan Presiden Republik Indonesia. Kami berharap semoga pada bulan ini dapat ditandatangani,” ujar Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto dalam sambutannya.

BacaJuga:

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Supriyanto menjelaskan bahwa penyusunan Permenkumham ini merupakan tindak lanjut pengaturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak dan Warga Binaan. Ketentuan tersebut juga telah diamanahkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-04.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024.

“Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang sedang kita susun ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan serta dapat menjadi acuan yang jelas, terukur, dan akuntabel dalam pemberian hak bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan,” terang Supriyanto.

Supriyanto pun menekankan tiga hal fundamental dalam penyusunan Permenkumham ini, yaitu keadilan dan kepastian hukum; efektivitas dan efisiensi; serta keseimbangan kepentingan. Selain itu, Supriyanto juga mengingatkan pemberian hak bersyarat merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan bertekad untuk kembali ke kehidupan yang lebih baik.

Usai memberikan sambutan, Supriyanto membuka kegiatan secara resmi dan dilanjutkan dengan diskusi telahaan kebijakan dan program pemasyarakatan dalam rangka penyusunan substansi rancangan Permenkumham.

Kegiatan penyusunan Permenkumham ini pun dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan Pejabat Struktural, Ketua Pokja, serta Penanggung Jawab Bidang di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (gin)

Tags: Anak BinaanDitjenpaslapasnarapidanaPemenuhan Hak BersyaratPermenkumham

Berita Terkait.

bowo
Nasional

Penanganan Karhutla dan Gempa NTT Dinilai Bukti Nyata Kepemimpinan Responsif Prabowo

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:43
ampb
Nasional

AMPB Ragukan Janji DPR Soal Pengesahan RUU Perampasan Aset

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:23
ikpi
Nasional

IKPI Dorong Sengketa Pajak Tetap Terpusat di Pengadilan Pajak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:13
botok
Nasional

Duduk Perkara Rekening Bank Mandiri Botok Disorot, DPR Minta Kepastian

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:32
ruu
Nasional

Kejar Koruptor, Jangan Biarkan RUU Perampasan Aset Jadi Celah Abuse of Power

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:22
dpd
Nasional

DPD Sahkan RUU P2APBN 2025, Soroti Defisit dan Dana Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:02
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.