• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjenpas Susun Rancangan Permenkumham Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat Narapidana dan Anak Binaan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Rabu, 5 Juni 2024 - 17:09
in Nasional
Ditjenpas tengah menyusun rancangan Permenkumham tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Foto: Dok. Ditjenpas

Ditjenpas tengah menyusun rancangan Permenkumham tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka memenuhi amanat UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Foto: Dok. Ditjenpas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah menyusun rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) tentang Syarat dan Tata Cara Pemenuhan Hak Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kegiatan penyusunan telah berlangsung sejak Selasa (5/6) dan direncanakan akan selesai pada Kamis (6/6).

“Peraturan Pemerintah (PP) tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak dan Warga Binaan saat ini sudah berada di tahap akhir di Sekretariat Negara untuk mendapatkan penetapan dan persetujuan Presiden Republik Indonesia. Kami berharap semoga pada bulan ini dapat ditandatangani,” ujar Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto dalam sambutannya.

BacaJuga:

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Supriyanto menjelaskan bahwa penyusunan Permenkumham ini merupakan tindak lanjut pengaturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Tahanan, Anak dan Warga Binaan. Ketentuan tersebut juga telah diamanahkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor M.HH-04.OT.02.02 Tahun 2024 tentang Program Penyusunan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024.

“Peraturan Menteri Hukum dan HAM yang sedang kita susun ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan serta dapat menjadi acuan yang jelas, terukur, dan akuntabel dalam pemberian hak bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan,” terang Supriyanto.

Supriyanto pun menekankan tiga hal fundamental dalam penyusunan Permenkumham ini, yaitu keadilan dan kepastian hukum; efektivitas dan efisiensi; serta keseimbangan kepentingan. Selain itu, Supriyanto juga mengingatkan pemberian hak bersyarat merupakan bentuk penghargaan dan kepercayaan negara kepada Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan bertekad untuk kembali ke kehidupan yang lebih baik.

Usai memberikan sambutan, Supriyanto membuka kegiatan secara resmi dan dilanjutkan dengan diskusi telahaan kebijakan dan program pemasyarakatan dalam rangka penyusunan substansi rancangan Permenkumham.

Kegiatan penyusunan Permenkumham ini pun dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama, Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan, dan Pejabat Struktural, Ketua Pokja, serta Penanggung Jawab Bidang di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (gin)

Tags: Anak BinaanDitjenpaslapasnarapidanaPemenuhan Hak BersyaratPermenkumham

Berita Terkait.

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi
Nasional

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan IniĀ 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07
DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret
Nasional

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:30

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.