• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Desak LHKPN Milik Hendrini Purbosari Diperiksa, ICW: PPATK Lebih Qualified

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 4 Juni 2024 - 08:49
in Headline
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto. (Dok. ICW)

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto. (Dok. ICW)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Koordinator Indonesia Corruption Watch, Agus Sunaryanto, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar dan memaparkan secara terbuka Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki oleh pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari.

“Harus diungkapkan dan PPATK lebih qualified. LHKPN-nya harus diteliti dan dibuka ke publik,” katanya kepada indopos.co.id, pada Selasa (4/6/2024).

BacaJuga:

Terima Aspirasi Pemakzulan Gibran, Sekjen PKS Minta Fraksi Jalin Komunikasi Lintas Partai

Jampidsus Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Aset Negara

Polemik Ijazah Gate Mengemuka, PKS Dorong DPR Tindak Lanjuti Temuan MK

Menurut dia, apabila pendapatan yang diperoleh oleh PNS berasal dari sumber yang sah dan wajar, hal tersebut tidak menjadi masalah. Namun, jika ditemukan indikasi sebaliknya, maka perlu dilakukan investigasi dan penyidikan oleh aparatur penegak hukum yang berwenang.

“Apakah peningkatan saldo rekening tersebut berasal dari pendapatan yang legal atau tidak, itu yang perlu ditelusuri PPATK,” ujarnya.

Ia pun mempercayakan kepada aparatur penegak hukum dan PPATK untuk dapat mengungkapnya dengan data yang bersumber dari LHKPN KPK.

“Kita semua tidak mengetahui sumber dana tersebut secara pasti. Semua ada proses hukumnya, termasuk dari mana pendapatan tersebut berasal,” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa yang perlu diungkap adalah dugaan pemanfaatan dana di lembaga pemerintah oleh oknum-oknum tertentu, karena masalah utamanya terletak pada birokrasi.

Ia menyarankan agar PPATK melaporkan indikasi-indikasi asal dana tersebut. Setelah asal dana diketahui, akan lebih mudah untuk melacak bagaimana uang tersebut dapat masuk ke rekening terkait.

“Misalnya, seorang PNS dengan golongan IIC tiba-tiba memiliki pemasukan 200 atau 300 juta ke rekeningnya,” kata dia.

PPATK juga harus mengungkap lebih lanjut dan melaporkan indikasi-indikasi asal dana tersebut. Dengan demikian, semuanya akan semakin jelas dan transparan.

“Apakah itu merupakan titipan dari pihak tertentu untuk menyamarkan dugaan praktik pencucian uang? Oleh karena itu, diperlukan penelusuran menyeluruh,” ucapnya.

“Saya yakin bukan hanya satu ASN saja yang memiliki rekening gendut. Semua ini nantinya bisa dilihat dari laporan PPATK,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Akademisi Ilmu Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, pertanyakan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki oleh pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari.

Ia pun menyarankan agar aparat penegak hukum (APH) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran LHKPN tersebut.

“Aparat penegak hukum dan PPATK harus telusuri LHKPN (Hendrini Purbosari) dia,” katanya kepada indopos.co.id pada Sabtu (1/6/2024).

Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan pada LHKPN milik Hendrini yang diketahui menjabat sebagai staf pada Bapenda DKI Jakarta.

Selain itu, pakar TPPU ini juga menyebut banyaknya oknum PNS yang memiliki rekening gendut.

“Perlu diteliti, apakah itu uang pribadi atau ada dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan LHKPN dari KPK, Hendrini Purbosari tercatat sebagai staf di Bapenda DKI Jakarta.

Selain itu, Hendrini Purbosari memiliki kekayaan yang mencapai miliaran rupiah dengan rincian sebagai berikut:

Laporan yang disampaikan 25 Februari 2015 total harta kekayaan mencapai Rp279.312.011; 29 Maret 2018/periodik-2017, total harta kekayaan mencapai Rp1.065.308.905; 31 Maret 2019/periodik-2018 total harta kekayaan mencapai Rp1.286.243.440; 3 Mei 2020/periodik-2019 total harta kekayaan mencapai Rp1.494.065.335; 31 Maret 2021/periodik -2020 total harta kekayaan mencapai Rp2.076.871.764; 16 Maret 2022/periodik- 2021 total harta kekayaan mencapai Rp2.467.057.467; dan 20 Maret 2023/periodik-2022 total harta kekayaan mencapai Rp2.703.828.887.

Hingga berita ini diturunkan, indopos.co.id sudah mencoba beberapa kali untuk wawancara langsung dengan Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, dan mengirimkan pesan singkat ke akun Instagram milik Hendrini Purbosari @purbosarie.

Namun, keduanya belum merespons terkait permintaan wawancara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, melalui akun media sosial (medsos) Instagram @purbosarie, Hendrini menyampaikan permohonan maafnya terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia.

“Saya pemilik akun instagram : @purbosarie dengan ini saya memohon maaf khususnya kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia @polisi_indonesia dan masyarakat Indonesia atas komentar saya di salah satu akun instagram yang membuat gaduh dan saya sangat menyesali hal tersebut,” tulis Hendrini yang dikutip indopos.co.id, pada Kamis (30/5/2024).

Ia mengakui bahwasannya membuat komentar tersebut karena terbawa emosi oleh sebuah postingan yang sedang berjalan.

“Saya khilaf dengan tidak memikirkan dampak ke depannya seperti apa setelah mengunggah komentar yang tidak pantas tersebut,” ucapnya.

“Saya memohon agar kesalahan saya ini bisa dimaafkan dan bisa menjadi pembelajaran untuk saya ke depannya agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media,” imbuhnya.

“Demikian klarifikasi ini saya buat dengan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan memang murni atas kesalahan dan kekhilafan saya,” kata dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengonfirmasi kepada indopos.co.id, bahwa oknum ASN yang bersangkutan memang merupakan pegawai di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

“Betul. Mau saya panggil, dia di Suku Badan Selatan,” ujarnya.

Lusiana terus mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak membuat komentar negatif di media sosial.

“Semua jajaran sudah saya peringatkan sebelumnya untuk tidak berkomentar negatif,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hendrini PurbosariICWLHKPNPPATKStaf Bapenda DKI Jakarta

Berita Terkait.

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Headline

Terima Aspirasi Pemakzulan Gibran, Sekjen PKS Minta Fraksi Jalin Komunikasi Lintas Partai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:42
Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik
Headline

Jampidsus Ungkap Strategi Kejagung Berantas Korupsi dan Pulihkan Aset Negara

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:21
pks
Headline

Polemik Ijazah Gate Mengemuka, PKS Dorong DPR Tindak Lanjuti Temuan MK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:13
hutla
Headline

Rakyat Sesak Napas, DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Tumpas Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:30
gibran
Headline

Wacana Hak Angket DPR soal Gibran, Pengamat: Itu Sulit Terwujud

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:39
ott
Headline

OTT BNPB, KPK Tangkap Sestama Rustian dan Sita Uang-Emas Rp1,4 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:55

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 9 Saksi Cabut BAP, Proses Hukum Kasus Kuota Haji Jadi Sorotan

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.