INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya keluhan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait pengalihan atau refokusing anggaran mereka demi mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sumber pendanaan MBG ini itu diambil dari sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan ekonomi ya. Ini yang menyebabkan beberapa stakeholder yang selama ini mengampu pendidikan, kesehatan itu ya sedikit berteriak, gitu ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin saat memaparkan kajian mengenai program MBG di Jakarta dikutip Kamis (21/5/2026).
Sejumlah pemangku kepentingan sektor pendidikan mengeluhkan anggaran mereka yang tersedot untuk program MBG, walaupun kebijakan itu kini tetap harus dijalankan sesuai aturan pemerintah.
“Ya, saya kebetulan punya teman ya di antaranya teman-teman yang bergerak di sektor pendidikan: ‘Kok anggaran kami dipakai untuk itu ya?’ Itu relevansinya apa? Ya itu udah policy negara, policy kepala pemerintah, jalankan saja yang penting pelaksanaannya benar,” ujar Aminudin.
Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa pelaksanaan program tersebut cukup kompleks karena harus mengoordinasikan banyak lembaga di pemerintahan pusat, termasuk BGN, Bappenas, dan Kementerian Keuangan.
“Di daerah ya tentu karena SPPG ini kan di daerah yang melibatkan pemerintah daerah, aparat di wilayah dan seterusnya. Ini menyebabkan kemudian dalam pengelolaannya karena melibatkan lintas kementerian, lintas sektor,” tutur Aminudin.
Kajian KPK mengenai program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu dilakukan secara berkesinambungan sejak tahun 2025 dan difokuskan pada penganggaran sepanjang tahun 2026.
Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut menggunakan beberapa metode yang lazim diterapkan oleh Direktorat Monitoring, meliputi Focus Group Discussion (FGD), wawancara dengan berbagai pihak, kunjungan lapangan (field review), serta analisis Corruption Risk Assessment (CRA) terhadap regulasi yang ada.
Lembaga antirasuah sesuai tugas dan fungsinya punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga.
“Tentu jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya. Kami yakin bahwa semua program unggulan itu tujuannya mulia, tujuannya bagus,” imbuh Aminudin.(dan)










