INDOPOSCO.ID – Kajian Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan hal berbeda dari klaim pemerintah terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). KPK menilai program tersebut belum tentu berdampak positif bagi perekonomian daerah.
“Kami sampaikan di sini masalah bahwa dampak program MBG ini nanti akan berputar ekonomi kerakyatan di desa, di kecamatan, di kabupaten. Tapi hasil kajian kami menunjukkan tidak seperti itu ya nanti ada datanya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin di Jakarta dikutip Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan hasil kajian tersebut, KPK mengungkapkan bahwa perputaran uang dari program MBG di tingkat daerah masih sangat minim. Sebaliknya, perputaran uang terbesar dari program ini justru kembali mengalir ke kota-kota besar.
“Hasil kajian kami menunjukkan bahwa uang yang kembali ke daerah itu jumlahnya sangat minim di bawah 5 persen. Mayoritas perputaran uangnya itu kembali ke kota-kota besar ya,” ujar Aminudin.
Menurutnya, dampak ekonomi yang diharapkan muncul di daerah tidak akan terjadi karena sebagian besar pemasok program MBG masih didominasi oleh pihak-pihak dari kota besar.
“Jadi justru harapan alih-alih nanti perputaran ekonomi itu di daerah sehingga menimbulkan dampak ekonomi yang yang bagus buat wilayah itu, itu tidak terjadi karena sebagian besar ternyata supplier-nya masih didominasi oleh mereka yang ada di kota-kota besar,” kritiknya.
Ia menambahkan, dampak keberadaan program tersebut terhadap ekonomi masyarakat sekitar hampir tidak ada. Sejauh ini, hanya terbatas pada pemberian makan satu kali sehari per orang.
“Jadi dampaknya ke masyarakat sekitar ya mereka hanya bagian makan saja satu ompreng per orang per hari tapi dampak ekonomi yang lainnya enggak ada pun kalau ada sangat kecil sekali,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa kajian tersebut menggunakan beberapa metode yang lazim diterapkan oleh Direktorat Monitoring, meliputi Focus Group Discussion (FGD), wawancara dengan berbagai pihak, kunjungan lapangan (field review), serta analisis Corruption Risk Assessment (CRA) terhadap regulasi yang ada.
Kajian KPK mengenai program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu dilakukan secara berkesinambungan sejak tahun 2025 dan difokuskan pada penganggaran sepanjang tahun 2026.(dan)










