• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Caleg Petahana Partai Demokrat DKI Jakarta Menduga KPU Jakut Langgar Prosedur

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 4 Juni 2024 - 14:24
in Megapolitan
nggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Neneng Hasanah dalam sebuah rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Antara)

nggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Neneng Hasanah dalam sebuah rapat Komisi D di Gedung DPRD DKI Jakarta. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Caleg petahana Partai Demokrat DKI Jakarta, Neneng Hasanah menduga adanya dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan pihak termohon dalam hal ini KPU Jakarta Utara terkait penyerahan bukti C hasil ke Mahkamah Konsitusi (MK).

Kuasa hukum Neneng, Nasrullah di Jakarta, Senin (3/6/2024), mengatakan, ketua dan anggota majelis hakim panel 3 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Legislatif 2024 menyebutkan dalam membuka C hasil yang tersimpan di Kantor KPU Jakarta Utara disaksikan seluruh pihak, seperti parpol, Bawaslu, Kepolisian dan saksi-saksi.

BacaJuga:

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

“Namun, prosedur itu diabaikan. Tadi pagi saya mendatangi MK dan menanyakan apakah pihak termohon dengan perkara nomor 09 sudah menyerahkan bukti C hasil untuk bukti sandingan sudah diserahkan,” kata Nasrullah dalam keterangannya seperti dilansir Antara.

Namun, dari pihak MK menyebutkan bahwa bukti C hasil sudah diserahkan.

“Saya pun kaget, karena tidak ada undangan ataupun pemberitahuan tentang pembukaan kotak C hasil di KPU Jakarta Utara sesuai arahan majelis hakim MK dan anggotanya tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cilincing dan saksi-saksi kecamatan yang telah mengawal sejak 30 Mei hingga 3 Juni 2024 mengaku tidak ada kegiatan membuka kotak C hasil di Kecamatan Cilincing.

“Jika tidak ada aktivitas pembukaan kotak C hasil yang disaksikan semua pihak. Dari mana pihak termohon (KPU Jakut) menyampaikan bukti C hasil ke MK. Ini menjadi pertanyaan kami,” kata dia.

Karena itu, Nasrullah akan melayangkan surat keberatan pada majelis hakim di MK lantaran diduga adanya pelanggaran prosedur atas perintah majelis hakim dalam sidang yang dibacakan pada sidang 30 Mei tersebut.

“Karena tidak ada proses sidang lagi. Maka, kami akan menyampaikan surat kepada ketua MK dan anggota majelis panel 3 MK. Proses ini tidak transparan dan terbuka kepada seluruh saksi dan masyarakat dalam membuka bukti C hasil,” katanya.

Ketua Tim Pemenangan Neneng Hasanah, Usman menuturkan pascapersidangan 30 Mei 2024 dirinya berinisiatif untuk mengonfirmasi keberadaan kotak suara C hasil pada KPU Jakarta Utara.

Namun, pihak KPU Jakarta Utara (Jakut) menyebutkan bahwa C hasil (C1 plano) berada di Kantor KPU Jakut.

“Anehnya saat ini, justru bukti C hasil (C1 plano) itu dibawa dari KPU RI untuk diserahkan ke MK. Jika memang ada di KPU RI, kenapa bukti C hasil itu tidak diberikan ke MK untuk alat bukti yang dibutuhkan saat persidangan,” kata dia. (dam)

Tags: Calegdugaan pelanggaran prosedurKPU JakutNeneng Hasanahpartai demokrat

Berita Terkait.

LPG
Megapolitan

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

Kamis, 23 April 2026 - 00:30
APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1289 shares
    Share 516 Tweet 322
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.