• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dianggap Bikin Gaduh, Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Inspektorat Tindak Tegas terhadap Hendrini Purbosari

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 30 Mei 2024 - 22:22
in Megapolitan
cprdco

Logo DPRD DKI Jakarta. (Indopos.co.id/Feris Malik Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Viralnya komentar dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari, di media sosial telah memicu respons yang luas dan mendapat perhatian serius dari kalangan legislator.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mendalami kasus yang melibatkan pegawai Bapenda tersebut.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Selain itu, legislator Partai Demokrat ini pun menegaskan bahwa pegawai tersebut harus dinonaktifkan sementara selama proses investigasi berlangsung.

“Inspektorat harus dalami kasus ini, bila perlu nonaktifkan pegawai itu,” katanya kepada indopos.co.id, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, ASN adalah abdi negara yang harus mematuhi kode etik yang telah ditetapkan.

Kode etik ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN menjaga sikap dan perilaku mereka selama menjalankan tugas serta dalam kehidupan sehari-hari.

Kode etik ini juga bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa jika pelanggaran tersebut mengarah ke ranah pidana, maka harus diproses secara hukum pidana.

“Kalau terbukti melanggar aturan ASN, dia harus diberikan sanksi adminitrasif dan kalau terbukti melawan hukum harus dipidanakan,” tegasnya.

Senada dikatakan, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. Ia meminta Kepala Bapenda DKI Jakarta harus berikan klarifikasi ke publik.

“Pimpinannya harus memastikan yang bersangkutan dan meminta maaf atas kecerobohannya karena meresahkan publik,” katanya.

“Dia harus dibina oleh pimpinannya. Pernyataannya juga tidak mencerminkan sebagai aparatur negara karena sangat naif dan keliru,” tambahnya.

Dwi pun menekankan, Hendrini Purbosari yang diketahui sebagai staf Bapenda DKI Jakarta harus diberikan sanksi yang tegas.

“Justru yang dipertanyakan keberadaan dia apalagi kredibilitasnya belum pernah teruji,” katanya. (fer)

Tags: Bikin GaduhHendrini PurbosariInspektoratKomisi A DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspadai Potensi Hujan Sejak Siang Hingga Malam Hari

Kamis, 23 April 2026 - 08:21
LPG
Megapolitan

Harga LPG Nonsubsidi Naik, Pemprov Jakarta Monitor Penggunaan Gas di Sektor Komersial

Kamis, 23 April 2026 - 00:30
APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.