• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dianggap Bikin Gaduh, Komisi A DPRD DKI Jakarta Minta Inspektorat Tindak Tegas terhadap Hendrini Purbosari

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 30 Mei 2024 - 22:22
in Megapolitan
cprdco

Logo DPRD DKI Jakarta. (Indopos.co.id/Feris Malik Pakpahan)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Viralnya komentar dari oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Hendrini Purbosari, di media sosial telah memicu respons yang luas dan mendapat perhatian serius dari kalangan legislator.

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mendalami kasus yang melibatkan pegawai Bapenda tersebut.

BacaJuga:

Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan

Cegah TPPO, Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa Bahaya Kerja Nonprosedural di Luar Negeri

Pemprov DKI Perkuat Kepastian Hukum Pajak, ERP hingga Digitalisasi Jadi Prioritas

Selain itu, legislator Partai Demokrat ini pun menegaskan bahwa pegawai tersebut harus dinonaktifkan sementara selama proses investigasi berlangsung.

“Inspektorat harus dalami kasus ini, bila perlu nonaktifkan pegawai itu,” katanya kepada indopos.co.id, Kamis (30/5/2024).

Menurutnya, ASN adalah abdi negara yang harus mematuhi kode etik yang telah ditetapkan.

Kode etik ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap ASN menjaga sikap dan perilaku mereka selama menjalankan tugas serta dalam kehidupan sehari-hari.

Kode etik ini juga bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa jika pelanggaran tersebut mengarah ke ranah pidana, maka harus diproses secara hukum pidana.

“Kalau terbukti melanggar aturan ASN, dia harus diberikan sanksi adminitrasif dan kalau terbukti melawan hukum harus dipidanakan,” tegasnya.

Senada dikatakan, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo. Ia meminta Kepala Bapenda DKI Jakarta harus berikan klarifikasi ke publik.

“Pimpinannya harus memastikan yang bersangkutan dan meminta maaf atas kecerobohannya karena meresahkan publik,” katanya.

“Dia harus dibina oleh pimpinannya. Pernyataannya juga tidak mencerminkan sebagai aparatur negara karena sangat naif dan keliru,” tambahnya.

Dwi pun menekankan, Hendrini Purbosari yang diketahui sebagai staf Bapenda DKI Jakarta harus diberikan sanksi yang tegas.

“Justru yang dipertanyakan keberadaan dia apalagi kredibilitasnya belum pernah teruji,” katanya. (fer)

Tags: Bikin GaduhHendrini PurbosariInspektoratKomisi A DPRD DKI Jakarta

Berita Terkait.

Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan
Megapolitan

Sejak Pagi Suhu Relatif Sejuk, Sepanjang Hari Cuaca di Jakarta Diperkirakan Berawan

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:30
Edukasi
Megapolitan

Cegah TPPO, Imigrasi Jakarta Barat Edukasi Siswa Bahaya Kerja Nonprosedural di Luar Negeri

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:36
Rano-Karno
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Kepastian Hukum Pajak, ERP hingga Digitalisasi Jadi Prioritas

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:14
Teddy-Robinson-Siahaan
Megapolitan

Fasilitasi Warga, PPK Kemayoran Siapkan RTH hingga Shuttle Bus Gratis

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:09
Mendikdasmen
Megapolitan

Mendikdasmen Pastikan Murid SDN Srengseng Sawah Bangkit Pascateror Bom

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:57
bc2
Megapolitan

Musnahkan Barang Impor Longstay, Bea Cukai Tanjung Priok Dorong Arus Logistik Nasional

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:55

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    6328 shares
    Share 2531 Tweet 1582
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2000 shares
    Share 800 Tweet 500
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1525 shares
    Share 610 Tweet 381
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1172 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
Timnas-Prancis
Olahraga

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Editor Laurens Dami
Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps menyatakan bahwa timnya tidak akan membiarkan Timnas Spanyol mendominasi penguasaan bola dalam laga...

SelengkapnyaDetails
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
unai

Unai Simon Tolak Drama Adu Penalti, Pilih Spanyol Menang Telak atas Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:22
Julian-Alvarez

Jelang Laga Semifinal Kontra Inggris, Argentina Fokus Pemulihan Fisik

Senin, 13 Juli 2026 - 11:03
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.