• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Fraksi PDIP DPRD: Kebijakan Batasan KK Dianggap Persulit Warga Miskin

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 23 Mei 2024 - 18:05
in Megapolitan
Gd-DPRD-Prov-DKI-Jakarta-co

Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Diskominfotik.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengimplementasikan kebijakan yang membatasi jumlah Kartu Keluarga (KK) di setiap alamat tempat tinggal.

Kebijakan tersebut akan mengatur bahwa setiap alamat hanya diperbolehkan digunakan untuk maksimal tiga KK.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan warga miskin yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk mencari hunian baru.

Menurutnya, kemiskinan merupakan faktor utama yang menyebabkan satu tempat tinggal dihuni oleh beberapa keluarga.

“Saya berpendapat bahwa kebijakan tersebut akan sangat menyulitkan warga kurang mampu. Bantuan sosial pangan menjadi tidak signifikan, karena masalah utamanya adalah persoalan tempat tinggal,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).

Ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta juga memikirkan solusi komprehensif terkait kebijakan yang akan diterapkan.

“Dengan demikian, harus ada hunian terjangkau yang disediakan untuk warga yang terdampak,” ujarnya.

Menurutnya, memberikan hunian atau tempat tinggal layak merupakan kewajiban Pemprov DKI apabila kebijakan ini terealisasi.

“Padatnya lahan dan mahalnya harga sewa hunian akan menjadi tantangan baru bagi warga terdampak,” jelas dia.

Gilbert mengusulkan rumah susun (rusun) sebagai salah satu opsi solusi untuk kebijakan pembatasan maksimal tiga KK dalam satu alamat.

“Pemprov seharusnya menyediakan alternatif yang jelas. Warga membutuhkan tempat tinggal yang layak. Di banyak negara, rusun adalah solusi yang diterapkan,” tuturnya.

Meskipun proses permohonan dan persyaratan untuk menempati rusun tidak mudah dan memerlukan waktu, tetapi tidak ada solusi lain yang bisa diberikan kepada warga terdampak.

“Jika tidak ada solusi konkret dari Pemprov DKI Jakarta, kebijakan ini hanya akan mengorbankan warga kelas bawah, sehingga justru menambah beban bagi mereka yang terdampak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu pertimbangan dalam menangani isu administrasi kependudukan.

Oleh karena itu, Joko menilai perlu dilakukan pembatasan penggunaan satu alamat tempat tinggal untuk keperluan Kartu Keluarga (KK). Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah sepakat bahwa satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga KK. (fer)

Tags: alamat tempat tinggalKKWarga Miskin Jakarta

Berita Terkait.

Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 16:06
minyak
Megapolitan

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11
hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • Halalbihalal

    Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    907 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.