• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Fraksi PDIP DPRD: Kebijakan Batasan KK Dianggap Persulit Warga Miskin

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 23 Mei 2024 - 18:05
in Megapolitan
Gd-DPRD-Prov-DKI-Jakarta-co

Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto: Diskominfotik.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengimplementasikan kebijakan yang membatasi jumlah Kartu Keluarga (KK) di setiap alamat tempat tinggal.

Kebijakan tersebut akan mengatur bahwa setiap alamat hanya diperbolehkan digunakan untuk maksimal tiga KK.

BacaJuga:

Bicara di PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari

Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, kebijakan tersebut berpotensi menyulitkan warga miskin yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk mencari hunian baru.

Menurutnya, kemiskinan merupakan faktor utama yang menyebabkan satu tempat tinggal dihuni oleh beberapa keluarga.

“Saya berpendapat bahwa kebijakan tersebut akan sangat menyulitkan warga kurang mampu. Bantuan sosial pangan menjadi tidak signifikan, karena masalah utamanya adalah persoalan tempat tinggal,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/5/2024).

Ia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta juga memikirkan solusi komprehensif terkait kebijakan yang akan diterapkan.

“Dengan demikian, harus ada hunian terjangkau yang disediakan untuk warga yang terdampak,” ujarnya.

Menurutnya, memberikan hunian atau tempat tinggal layak merupakan kewajiban Pemprov DKI apabila kebijakan ini terealisasi.

“Padatnya lahan dan mahalnya harga sewa hunian akan menjadi tantangan baru bagi warga terdampak,” jelas dia.

Gilbert mengusulkan rumah susun (rusun) sebagai salah satu opsi solusi untuk kebijakan pembatasan maksimal tiga KK dalam satu alamat.

“Pemprov seharusnya menyediakan alternatif yang jelas. Warga membutuhkan tempat tinggal yang layak. Di banyak negara, rusun adalah solusi yang diterapkan,” tuturnya.

Meskipun proses permohonan dan persyaratan untuk menempati rusun tidak mudah dan memerlukan waktu, tetapi tidak ada solusi lain yang bisa diberikan kepada warga terdampak.

“Jika tidak ada solusi konkret dari Pemprov DKI Jakarta, kebijakan ini hanya akan mengorbankan warga kelas bawah, sehingga justru menambah beban bagi mereka yang terdampak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan salah satu pertimbangan dalam menangani isu administrasi kependudukan.

Oleh karena itu, Joko menilai perlu dilakukan pembatasan penggunaan satu alamat tempat tinggal untuk keperluan Kartu Keluarga (KK). Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta telah sepakat bahwa satu alamat tempat tinggal hanya diperbolehkan memiliki maksimal tiga KK. (fer)

Tags: alamat tempat tinggalKKWarga Miskin Jakarta

Berita Terkait.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Megapolitan

Bicara di PKKMB UMJ 2026, Xaviera Ingatkan Mahasiswa Tidak Gunakan AI karena FOMO

Selasa, 22 September 2026 - 23:10
Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi
Megapolitan

Jalur Sepeda Jakarta Dipastikan Tetap Ada, Dishub Siapkan Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 - 19:30
Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari
Megapolitan

Rano Karno Janji Kaji Pemasangan Lampu di Lapangan Taman Sari

Selasa, 22 September 2026 - 18:03
Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat
Megapolitan

Gugat UU DKJ ke MK, Pemuda Betawi Pertanyakan Kejelasan Lembaga Adat

Selasa, 22 September 2026 - 12:02
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Selasa, 22 September 2026 - 08:10
mendes
Megapolitan

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

Selasa, 22 September 2026 - 04:04

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.