• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ciptakan Dua Lagu, Rutan Kelas I Tangerang Terima Surat Hak Cipta

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Kamis, 23 Mei 2024 - 11:12
in Nasional
Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atau Surat Hak Cipta Lagu kepada Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar di Hotel Aryaduta Hotel Tangerang, Rabu (22/5). Foto: Dok Ist

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atau Surat Hak Cipta Lagu kepada Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar di Hotel Aryaduta Hotel Tangerang, Rabu (22/5). Foto: Dok Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atau Surat Hak Cipta Lagu kepada Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar di Hotel Aryaduta Hotel Tangerang, Rabu (22/5).

Dua lagu yang mendapat hak cipta ini merupakan hasil karya warga binaan dan pegawai Kelas I Tangerang yang berkolaborasi dengan jurnalis Tempo Ayu Cipta.

BacaJuga:

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, Hak Cipta didefinisikan sebagaiSurat Pencatatan Ciptaan atau Surat Hak Cipta Lagu, hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk melindungi suatu ciptaan berupa hasil karya yang dihasilkan berpotensi atau sengaja dibuat untuk diambil nilai ekonomisnya, maka di sinilah peran dan manfaat dari mendaftarkan hak cipta.

Hal ini berkaitan dengan fungsi proteksi. Dengan lebih dulu mendaftarkan hak cipta ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), maka tidak perlu lagi ada kekhawatiran pihak lain yang dapat menyabotase dan mengambil keuntungan dari sebuah karya yang dibangun dengan susah payah.

“Kekayaan intelektual adalah sesuatu yang penting dan tak ternilai, untuk itu perlu didaftarkan serta dipatenkan agar terjaga keasliannya dan semoga dengan ada nya ini dapat memicu semangat Warga Binaan untuk terus berkreatifitas walau di tempat yang terbatas,” kata Khairul kepada indopos.co.id, Kamis (23/6/2024).

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto foto bersama usai menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan atau Surat Hak Cipta Lagu di Hotel Aryaduta Hotel Tangerang, Rabu (22/5). Foto: Dok Ist

Sementara Wartawan Tempo Ayu Cipta mengatakan bahwa lagu Garis Waktu menceritakan kehidupan warga binaan di dalam penjara, berisi harapan dan semangat untuk hidup lebih baik.

“Lirik lagu ini merupakan puisi yang saya tulis untuk diarransemen oleh pegawai dan warga binaan Rutan Kelas 1 Tangerang,”kata Ayu Cipta.

Pegawai Rutan yang kreatif itu adalah Gilang Riflianto yang merupakan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Tangerang yang popular dengan sebutan Rutan Jambe atau Rutan Tigaraksa. Asapun vokalis Rutira Band adalah Bob Edy Pangestu warga binaan yang kini telah menghirup udara bebas.

Garis Waktu bukanlah satu-satunya puisi Ayu yang diarransemen menjadi lagu. Sejumlah puisi telah diciptakannya dan telah diarransemen kolaborasi dengan pegawai Lapas diantaranya; Meraih Asa dan Mantra Dwipantara (Lapas Kelas 1 Tangerang), Keroncong Klethak(Lapas Pemuda Madiun dan Hanya Waktu (Lapas Perempuan Tangerang). (gin)

Tags: hak ciptalapasRutan Kelas I Tangerang

Berita Terkait.

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi
Nasional

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07
DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret
Nasional

DPD RI Fokuskan 5 Agenda Pengawasan, Targetkan Rekomendasi Konkret

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:30

OLAHRAGA

Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya
Olahraga

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Editor Laurens Dami
Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 20 forum wartawan se-Jabodetabek berkumpul dalam ajang Media Billiards Tournament ‘Press & Pocket Tournament’ Piala Menteri UMKM...

SelengkapnyaDetails
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.