• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Wacana Penambahan Kementerian Jadi 40, Pakar Hukum: Perlu Ditelaah Kembali

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 20 Mei 2024 - 19:24
in Headline
Hamdan-Zoelva-co

Pakar Hukum Tata Negara, Hamdan Zoelva. Foto: Dok MK.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Hamdan Zoelva, menekankan bahwa penambahan nomenklatur kementerian perlu ditelaah secara mendalam, dengan memastikan urgensinya benar-benar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan.

“Apakah jumlah kementerian saat ini tidak memadai untuk mengakomodasi kebutuhan efektivitas dan efisiensi pemerintahan? Saya berpendapat bahwa 34 kementerian sudah cukup memberikan ruang bagi Presiden untuk melaksanakan program-programnya,” katanya dalam keterangan dikutip INDOPOS.CO.ID pada Senin (20/5/2024).

BacaJuga:

Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah

Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri

Ikut Monitor Penyelidikan, KPK Klaim Proses Hukum Febrie Adriansyah Sudah Transparan

Hamdan, yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menyebut bahwa bila ada program baru yang ingin difokuskan, presiden hanya perlu mengarahkan kementerian yang ada untuk menambah direktorat jenderal atau badan tertentu guna melaksanakan program tersebut.

“Tidak perlu menambah jumlah kementerian. Tidak ada alasan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) karena tidak ada situasi yang genting dan memaksa untuk menerbitkannya,” ujarnya.

“Penambahan kementerian tidak termasuk dalam kategori genting dan memaksa menurut UUD,” imbuhnya.

Hamdan menjelaskan bahwa penambahan nomenklatur kementerian tanpa mengubah undang-undang adalah jelas melanggar konstitusi dan undang-undang.

Menurutnya, presiden saat ini sebaiknya fokus pada program percepatan kemakmuran rakyat. Presiden sebaiknya lebih berorientasi pada program-program yang mempercepat kemakmuran rakyat, bukan pada akomodasi politik yang mengharuskan penambahan jumlah kementerian.

“Karena hal tersebut tidak akan menguntungkan rakyat,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, menyatakan bahwa wacana penambahan nomenklatur kementerian menjadi 40 dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran harus dilakukan melalui revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Sesuai dengan UU 39/2008 tentang Kementerian Negara, jumlah bidang kementerian diatur dalam pasal 12, 13, dan 14, yang menyebutkan bahwa jumlah maksimal kementerian adalah 34, dengan rincian 4 menteri koordinator dan 30 menteri bidang,” tandasnya. (fer)

Tags: hamdan zoelvakementerianPakar Hukum Tata Negarapemerintahan

Berita Terkait.

Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah
Headline

Kasus Eks Jampidsus, Jaksa Agung: Ini Momentum Kami Berbenah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:15
Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri
Headline

Febrie ke Presiden: Saya Mohon Maaf, Siap Mempertanggungjawabkan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:00
Ikut Monitor Penyelidikan, KPK Klaim Proses Hukum Febrie Adriansyah Sudah Transparan
Headline

Ikut Monitor Penyelidikan, KPK Klaim Proses Hukum Febrie Adriansyah Sudah Transparan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34
Prabowo
Headline

Ramai-ramai Organisasi Pers Tuntut Prabowo Minta Maaf Soal ‘Londo Ireng’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45
pRABOWO
Headline

Sejumlah Organisasi Jurnalis Kecam Pernyataan Prabowo Soal ‘Londro Ireng’

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:04
Febrie
Headline

KPK Pastikan Febrie Adriansyah Tak Dapat Sel Khusus di Rutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:32

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.