• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pemerintah Beri Relaksasi Kebijakan Larangan Pembatasan Barang Impor

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:01
in Ekonomi
Menkeu Sri Mulyani menyepakati perubahan atau relaksasi aturan dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo. Foto: Humas Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani menyepakati perubahan atau relaksasi aturan dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo. Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Atasi kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan, pemerintah sepakat revisi aturan dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang telah berlaku sejak 10 Maret 2024 lalu.

Adanya pengetatan dalam peraturan sebelumnya mengakibatkan setidaknya 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak tertahan.

BacaJuga:

Buka Rakor Gubernur se-Sumatera, Mendagri Ungkap Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Mendagri Dorong Sumatera Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun

Kontainer yang didominasi oleh komoditas besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditas lainnya tersebut belum dapat diajukan dokumen impornya, karena belum mendapatkan persetujuan impor (PI) atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait.

Terkait hal ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menegaskan, pemerintah telah menyepakati perubahan atau relaksasi aturan dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo pada Jumat (17/05).

Perubahan tersebut ditetapkan melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang diterbitkan dan diundangkan serta mulai berlaku sejak 17 Mei 2024.

Melalui aturan tersebut, pemerintah sepakat akan memberikan relaksasi perizinan impor terhadap tujuh kelompok barang yaitu: elektronik, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas sarta katup.

Kemudian terhadap barang-barang yang masuk sejak tanggal 10 Maret 2024, seluruhnya dapat diselesaikan mengacu pada aturan dalam Permendag terbaru yang berlaku surut.
Selain itu, pemerintah juga akan mengeluarkan aturan kelompok barang non-commercial atau personal-use dari Permendag.

Sejalan dengan revisi Permendag yang baru Kementerian Keuangan menerbitkan KMK sebagai pedoman pelaksanaan teknis untuk Bea Cukai di lapangan.

Kemudian, sejalan dengan arahan Presiden tentang penetapan Perubahan Permendag 36 Tahun 2023, pada hari ini Bea Cukai bersama Otoritas Pelabuhan telah mengeluarkan (release) 30 kontainer (13 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak).

Langkah responsif yang dilakukan Pemerintah tersebut akan lebih cepat dan luas lagi untuk bisa mengeluarkan sekitar 26 ribu kontainer, yang tertahan di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak beberapa waktu belakangan ini.

Terhadap barang-barang modal, barang pendukung dan barang konsumsi yang bisa diselesaikan penanganannya di pelabuhan-pelabuhan tersebut diharapkan akan membantu mempercepat kegiatan usaha dan mendukung kegiatan ekonomi nasional.

“Dengan adanya aturan ini, kami harap para pelaku usaha segera mengajukan kembali proses perizinan impornya yang sempat terhambat. Sesuai arahan Presiden, pemerintah pun akan berperan aktif mendukung percepatan penyelesaian permasalahan ini,“ tutup Nirwala. (ipo)

Tags: Bea CukaiPembatasan Barang ImporRelaksasi

Berita Terkait.

titoo
Ekonomi

Buka Rakor Gubernur se-Sumatera, Mendagri Ungkap Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 9 September 2026 - 23:23
to
Ekonomi

Mendagri Dorong Sumatera Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Rabu, 9 September 2026 - 22:02
Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun
Ekonomi

Pameran Seafood di Jepang Bawa Potensi Transaksi Rp3,49 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 09:15
Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,4 Hantam Kaur di Bengkulu Pagi Ini
Ekonomi

Membaca Setahun Purbaya: APBN Ekspansif dan Jalan Panjang Menuju Pertumbuhan 6 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 09:00
Hadapi Era AI dan Disrupsi, United Tractors Fokus Tingkatkan Kapabilitas SDM
Ekonomi

Hadapi Era AI dan Disrupsi, United Tractors Fokus Tingkatkan Kapabilitas SDM

Selasa, 8 September 2026 - 21:05
Menjaga Laut Lewat Buku: Harita Nickel Luncurkan Dokumentasi Ikan Karang Pulau Obi
Ekonomi

Optimalisasi Infrastruktur LNG, PAG Kembangkan Arun Jadi Hub Energi Regional

Selasa, 8 September 2026 - 19:04

OLAHRAGA

games
Olahraga

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Editor Dilianto
Rabu, 9 September 2026 - 21:21

INDOPOSCO.ID - Badai yang menerjang Nagoya, Jepang, berdampak langsung terhadap aktivitas Kontingen Indonesia jelang Asian Games 2026 di Negeri Matahari...

SelengkapnyaDetails
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11
liga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Rabu, 9 September 2026 - 18:18
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.