• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyelundupan Benih Lobster di Bogor, Polri-KKP Tetapkan Tiga Tersangka

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13
in Nasional
Ditpolairud Baharkam Polri merilis pengungkapan penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara. (Dok Ditpolairud)

Ditpolairud Baharkam Polri merilis pengungkapan penggagalan penyelundupan benih bening lobster di Mako Polairud Baharkam Polri, Jakarta Utara. (Dok Ditpolairud)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 91.246 benih baby lobster (BBL) dan tiga orang tersangka berhasil ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubditgakkum) Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go, menyatakan bahwa penggrebekan tersebut dilakukan pada Selasa (14/5/2024) kemarin.

BacaJuga:

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Penggagalan upaya penyelundupan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan terhadap sebuah rumah yang dijadikan gudang untuk kegiatan ilegal tersebut.

“Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang berukuran sekitar 5×5 meter, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas ilegal usaha perikanan tanpa izin,” kata Donny Kepada wartawan, Jumat (17/5/2024),

Donny mengungkapkan bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat pengemasan untuk menampung baby lobster yang diperoleh dari para nelayan.

Dia kemudian merinci peran tiga orang tersangka yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yaitu UD, RT, dan CH.

“Tersangka pertama, berinisial UD, berperan sebagai kepala gudang dan koordinator. Tersangka kedua, berinisial RT, berperan sebagai asisten, sedangkan tersangka ketiga, berinisial CH, berperan dalam proses press packing,” ujarnya.

“Mereka bertugas mengemas baby lobster dalam bentuk kemasan agar tetap hidup selama distribusi ke daerah lain,” imbuhnya.

Bersama para tersangka, polisi berhasil mengamankan 91.246 benih baby lobster yang ditempatkan dalam 19 kotak styrofoam.

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi tiga unit handphone, tiga tabung oksigen, tiga set regulator beserta selangnya, serta peralatan lainnya.

“Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mako Ditpolair Baharkam Polri. Adapun kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari kegiatan illegal fishing ini mencapai Rp19,2 miliar,” pungkasnya. (fer)

Tags: Benih LobsterKerugian NegaraKKPPenyelundupan Benih LobsterPolri

Berita Terkait.

phi
Nasional

PHI Gulirkan APEKA 2026, Perkuat Peran Media dalam Industri Hulu Migas

Minggu, 26 April 2026 - 16:06
sanung
Nasional

Gaung Kartini di IDSurvey, Maheswari Sisterhood Day 2026 Perkuat Kolaborasi Perempuan

Minggu, 26 April 2026 - 12:22
irene
Nasional

Kementerian Apresiasi Kolaborasi Kreatif Aniwayang Live di Museum Nasional

Minggu, 26 April 2026 - 12:12
pks
Nasional

Puncak Milad 24 PKS: “2+4 Hour Stream” Jadi Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi

Minggu, 26 April 2026 - 10:20
jhub
Nasional

Yakin Pengoperasian Kapal JHUB Tak Ganggu Nelayan Lokal? Ini Penjelasan KKP

Minggu, 26 April 2026 - 09:07
ABK
Nasional

Mendikdasmen: Anak Berkebutuhan Khusus Bukan Kutukan, Wajib Dapat Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 22:01

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1352 shares
    Share 541 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    899 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.