• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

RSU Pusat Haji Adam Malik Medan Telah Terapkan KRIS 60 Persen

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Mei 2024 - 01:46
in Nusantara
Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. (Antara)

Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rumah Sakit Umum (RSU) Pusat Haji Adam Malik, Medan, Sumatera Utara telah menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mencapai 60 persen.

“Sejak Januari 2024 sudah dimulai, tapi memang belum keseluruhan karena disesuaikan dengan kemampuan rumah sakit,” ujar Manajer Hukum dan Humas RSUP Haji Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak di Medan, seperti dilansir Antara, Rabu (15/5/2024).

BacaJuga:

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Rosario Dorothy melanjutkan penerapan KRIS ini memiliki beberapa kriteria standar yang harus dipenuhi seperti, komponen bangunan tidak boleh menyimpan debu, memiliki ventilasi udara, pencahayaan dan temperatur standar.

“Selain itu, kepadatan ruang rawat inap dan tempat tidur juga disesuaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rosario Dorothy mengatakan jarak, ukuran dan jumlah tempat tidur juga memiliki standar, sama halnya dengan partisi atau tirai antartempat tidur.

“Kami sudah mulai menerapkan di ruang rawat kelas dua dan kelas tiga, tadinya ruangan kelas tiga ada enam tempat tidur, sekarang menjadi empat tempat tidur. Meskipun, BPJS Kesehatan belum menetapkan tarifnya, tapi kami sudah mulai walaupun belum menyeluruh,” ucapnya.

Rosario Dorothy menambahkan dengan cepatnya menerapkan itu pihaknya tidak ingin melakukan dengan terburu-buru dan mendadak, karena KRIS sudah menjadi regulasi sehingga rumah sakit milik Kementerian Kesehatan ini sudah melakukan persiapan.

“Kami sudah melakukan persiapan secara bertahap untuk implementasi KRIS di rumah sakit ini,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyelenggarakan uji coba kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di fasilitas rumah sakit vertikal milik pemerintah mulai Juli 2022.

Terdapat 33 rumah sakit vertikal di bawah kewenangan Kemenkes RI di antaranya RSUP H Adam Malik, RS Stroke Nasional, RS Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin Palembang, RSUP Fatmawati, RS Ketergantungan Obat, RSUP Persahabatan dan lain-lain.

Saat ini, Kementerian Kesehatan mulai menggodok peraturan menteri kesehatan (Permenkes) yang akan mengatur secara teknis sistem KRIS di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Permenkes tersebut akan menjadi turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang terbit per 8 Mei 2024.

Penerapan KRIS secara menyeluruh pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diproyeksikan terealisasi paling lambat 30 Juni 2025.

Dalam jangka waktu tersebut, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS sesuai dengan kemampuan rumah sakit. (dam)

Tags: Kelas Rawat Inap StandarKRISmedanRSU Pusat Haji Adam Malik

Berita Terkait.

nusron
Nusantara

Menteri ATR/BPN Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31
Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota
Nusantara

Gempa Bumi Getarkan Buleleng dan Tabanan di Bali, Pusat Episenter 13 Km dari Kota

Kamis, 23 April 2026 - 11:20
Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional
Nusantara

Kolaborasi Desa dan Dunia Usaha di Maluku Utara Raih Pengakuan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.